Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Segera Jalani Sidang Etik, Tiga Oknum Pegawai KPK Disebut sebagai Bos Pungli di Rutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Segera Jalani Sidang Etik, Tiga Oknum Pegawai KPK Disebut sebagai Bos Pungli di Rutan
Headline

Segera Jalani Sidang Etik, Tiga Oknum Pegawai KPK Disebut sebagai Bos Pungli di Rutan

Iqbal
Iqbal Published 29 Feb 2024, 23:58
Share
1 Min Read
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kiri). Foto: Instagram @syamsudinharis
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kiri). Foto: Instagram @syamsudinharis
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak tiga oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani persidangan kode etik karena diduga melakukan pungutan liar alias pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sidang etik tersebut akan digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 13 Maret 2024 mendatang.

“(Sidang) dimulai 13 Maret 2024,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Haris belum membeberkan identitas ketiga oknum lembaganya yang akan menjalani sidang etik tersebut. Namun ia tak menampik kalau posisi ketiganya berbeda dengan puluhan oknum lainnya yang sebelumnya terbukti melanggar kode etik. “Jadi semacam itulah (bos),” sebut Haris.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Peringati Kenaikan Yesus Kristus
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD

Selain itu, Haris juga mengakui persidangan etik ketiga oknum tersebut juga ditentukan dengan waktu yang berbeda mengingat aturan yang dilanggar juga berbeda dengan puluhan oknum sebelumnya yang juga menjalankan sidang etik.

“Pasalnya berbeda. Juga posisinya dalam kasus itu berbeda, gitu,” ucap Haris.

Informasi dihimpun, sidang etik terhadap ketiga oknum pegawai tersebut akan dilakukan selama dua hari berturut-turut pada 13 Maret 2024 dan 14 Maret 2024. mendatang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dewas KPK, kpk, pungli rutan kpk, Syamsudin Haris
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan Jaringan Perpipaan Transmisi Air Minum SPAM Sepaku di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: PUPR Menteri Basuki Tinjau Jaringan Perpipaan Transmisi Air Minum IKN
Next Article Ilustrasi - Seseorang berenang di perairan yang jernih. Foto: Freepik Berenang Saat Hujan Deras di Kali Sunter, Bocah Hilang Tenggelam

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?