Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Siapkan Sprindik Baru untuk Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Siapkan Sprindik Baru untuk Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej?
HeadlineNews

KPK Siapkan Sprindik Baru untuk Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej?

Bambang
Bambang Published 07 Mar 2024, 00:12
Share
1 Min Read
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Dok ipol.id
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan menetapkan kembali Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy sebagai tersangka.

Hal itu menyusul perintah yang dikeluarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada penyidik.

Alex mengaku pernah memerintahkan penyidik agar segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk penetapan tersangka Eddy Hiariej.

Namun, Alex belum bisa memastikan kapan sprindik baru tersebut akan diterbitkan oleh penyidik.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0108
KPK Periksa 3 Pejabat Madiun, Salah Satunya Jabat Plt Wali Kota
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim

“Kalau kapannya yang jelas sudah kita perintahkan. Ikuti saja apa yang menjadi maunya hakim,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Sebagaimana diketahui, Eddy yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) pernah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Namun, status tersangka itu dicabut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melalui putusan praperadilan.

Meski demikian, menurut Alex, pihaknya masih bisa menetapkan kembali tersangka tanpa harus menggelar ekspose ulang. Tak hanya Edddy, KPK juga bisa menetapkan kembali Eddy maupun terduga penyuapnya, Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan sebagai tersangka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eddy Hiariej, Eks Wamenkumham, kpk, Penetapan Tersangka, Siapkan Sprindik Baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kemenpora dengan National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Rabu (6/3) siang. PKS ini dalam rangka Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Persiapan Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024. FOTO/IPOL Menpora Dito Saksikan Penandatanganan PKS Pelatnas Persiapan Kualifikasi Paralimpiade 2024 Paris
Next Article Terekam kamera milik warga, seorang pria paruh baya meminta sumbangan mengatasnamakan yayasan dan masjid diamankan oleh warga setempat di Gang Babah, RT 01/ RW 03, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (5/3). Terduga pelaku kini diserahkan ke kepolisian setempat. Foto: Tangkapan kamera/Ist Minta Sumbangan Fiktif Atas Nama Yayasan dan Masjid, Pria Paruh Baya Diamankan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?