IPOL.ID – Kasus percobaan pembunuhan dilakukan tersangka Gathan Saleh Hilabi sedianya batal dilakukan rekonstruksi di lokasi kejadian di kawasan Jatinegara pada Kamis (28/3). Kepada Polres Metro Jakarta Timur, Gathan mengaku sakit.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, rekonstruksi yang dijadwalkan digelar penyidik Satreskrim batal karena Gathan mengaku sakit.
“Gathan mengaku sakit dan akhirnya pengacaranya mengajukan penundaan rekonstruksi,” ungkap Nicolas saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Kamis (28/3).
Sedianya penyidik menghadirkan Gathan sebagai tersangka dalam reka adegan percobaan pembunuhan pada perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara pukul 09.00 WIB tadi.
Reka adegan itu dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut di tahap penuntutan.
Namun karena kondisi mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza itu sakit penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur akan menunda proses rekonstruksi hingga tersangka sehat.
“Kami lagi melakukan pemeriksaan dan pengecekan kesehatannya dulu ke dokter ya,” kata Kapolres.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan masih melengkapi berkas perkara kasus percobaan pembunuhan dilakukan Gathan Saleh terhadap Mohamad Andika Mowardi.
Masa penahanan Gathan Saleh Hilabi di Mapolres Metro Jakarta Timur yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (29/2) kini sudah diperpanjang.
Karena saat awal kasus penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hanya melakukan penahanan terhadap Gathan selama 20 hari, sehingga dilakukan perpanjangan penahanan.
Mengacu pasal yang disangkakan pada tahap penyidikan, Gathan Saleh dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana. (Joesvicar Iqbal)