Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Politisi PKS Kritik UU DKJ Merugikan Warga Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Politisi PKS Kritik UU DKJ Merugikan Warga Jakarta
Jakarta Raya

Politisi PKS Kritik UU DKJ Merugikan Warga Jakarta

Timur
Timur Published 04 Apr 2024, 00:31
Share
3 Min Read
Ilustrasi monumen Nasional yang menjadi ikon kota Jakarta. Foto: dok pemprov
Ilustrasi monumen Nasional yang menjadi ikon kota Jakarta. Foto: dok pemprov
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengkritik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang tetap disetujui oleh rapat paripurna DPR bersama Pemerintah, sekalipun ditolak oleh PKS.

Ia menilai, seharusnya warga Jakarta diperlakukan secara adil dan sama dengan warga daerah-daerah khusus lainnya. Bahkan, ia menyebut UU DKJ ini secara tidak langsung telah tidak adil dan diskriminatif terhadap warga Jakarta.

“Padahal warga Jakarta pemilik kedaulatan jumlahnya dua kali lipat lebih dari penduduk di daerah khusus lainnya, seperti Aceh, Yogyakarta maupun Papua. Mestinya mereka mendapat hak memilih sama seperti warga daerah khusus lainnya,” ujar pria yang akrab disapa HNW dalam keterangannya, Rabu (3/4).

Hal itu bila dilihat dari demografi penduduk, maka penduduk Jakarta juga kualitas ekonomi dan pendidikannya tidak kalah dengan daerah-daerah khusus lainnya. Jadi wajar apabila warga di daerah-daerah khusus itu diberi hak memilih bupati/walikota dan anggota DPRD kabupaten/kota, maka hak memilih itu juga diberikan kepada warga Jakarta yang bahkan sudah memilih langsung Ketua RT dan RW-nya.

Baca Juga

Ilustrasi pernikahan. Foto: iStock
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
Awal 2026, PKB, PKS dan Demokrat Rolling Anggota Komisi di Kebon Sirih
PKS Dukung Penghapusan Tunjangan Rumah Dinas DPR
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hidayat nur wahid, Kritisi UU DKJ, PKS, uu dkj
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana para penumpang atau pemudik yang sedang menunggu di ruang tunggu keberangkatan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Rabu (3/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Memasuki H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah, Terminal Kampung Rambutan Masih Sepi Pemudik
Next Article Terekam kamera CCTV Toko Air Minum Mineral, pelaku Widardi mengenakan seragam beratribut Polri (gadungan) dan jaket hitam berupaya kabur berhasil diamankan anggota Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/4). Foto: dok polsek Ngaku Polisi, Calo Samsat Dibekuk Polsek Duren Sawit, Gara-Gara Peras Bos Air Minum

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ekonomi
Tiga Program Bukti Komitmen BRI Life Perkuat Implementasi ESG
14 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?