Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mengkonkretkan Omon-Omon Ekonomi Syariah: 5 Tantangan Utama dan Opsi Solusi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Mengkonkretkan Omon-Omon Ekonomi Syariah: 5 Tantangan Utama dan Opsi Solusi
Politik

Mengkonkretkan Omon-Omon Ekonomi Syariah: 5 Tantangan Utama dan Opsi Solusi

Timur
Timur Published 06 Apr 2024, 23:29
Share
4 Min Read
ekonomi syariah, parmadina
Foto: Dok Humas
SHARE

 

IPOL.ID – Pemerintah sebagai pemegang kebijakan perlu melakukan hal yang konkret untuk program peningkatan Sumber Daya Manusia. Khususnya di bidang ekonomi perbankan dan keuangan syariah. Hal ini disampaikan Prof. Nur Hidayah dalam diskusi publik yang diadakan oleh Indef secara daring, dengan tema “Mengkonkretkan Omon-Omon Ekonomi Syariah: 5 Tantangan Utama dan Opsi Solusi”, yang di moderatori oleh Lintang Titian Purbasari, Kamis (4/4/2024) di Jakarta.

Nur Hidayah yang juga merupakan Associate Peneliti INDEF dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini memaparkan bahwa data masterplan ekonomi keuangan syariah 2019-2024 mencatat masih minimnya jumlah lulusan tenaga ahli yang tersertifikasi, yakni hanya 231 orang pada 2018.

“Kemudian statistik perbankan juga menunjukkan adanya permasalahan di sisi kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan bidang tugas. hanya sekira 9,1 persen pegawai keuangan syariah yang berlatar belakang pendidikan ekonomi syariah. Artinya, 90 persen supply tenaga kerja Perbankan dan keuangan syariah bukan berasal dari prodi ilmu ekonomi dan keuangan syariah,” jelas Nur Hidayah dalam siaran pers.

Baca Juga

PT Pegadaian dukung penertiban Fatwa No.166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah yang diluncurkan oleh DSN-MUI. Foto: Pegadaian
Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI
Terima Pengurus Forjukafi, Wapres Ke-13 Ma’ruf Amin Tekankan Potensi Besar Ekonomi Syariah di Indonesia
Soal Ekonomi Syariah, RI Bisa Jadi Role Model Negara Muslim Dunia
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ekonomi syariah, Universitas Paramadina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Praktisi pengusaha sekaligus Ketua Repnas dan Sekjen Hipmi, Anggawira saat berbagi pandangan di podcast Bincang Si IPOL. Foto: Alidrian Fahwi / ipol.id Mudik di Musim Politik, Begini Kata Anggawira
Next Article Bakti sosial Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk - Jakarta. (dok. Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk) Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk – Jakarta Adakan Buka Puasa Bersama dan Berbagi untuk Sesama

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?