Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menhub Minta Polri Razia Travel Gelap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menhub Minta Polri Razia Travel Gelap
Nasional

Menhub Minta Polri Razia Travel Gelap

Farih
Farih Published 12 Apr 2024, 21:40
Share
2 Min Read
3a17094b 953a 40c3 b0f7 986d56ec4118
Menteri Perhubungan, Budi Karya saat mengikuti rapat kerja di DPR RI.Foto: dok. Kemenhub
SHARE

IPOL.ID – Kasus kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, yang menewaskan belasan orang menjadi pelajaran berharga saat musik mudik 2024.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta aparat Kepolisian melakukan razia terhadap penyedia jasa perjalanan (travel) ilegal atau gelap yang mengakut penumpang melebihi kapasitas (over capacity).

“Jadi, saya minta satu, Pak polisi melakukan law enforcement agar travel gelap dirazia,” kata Budi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, (13/4).

Berdasarkan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), diketahui bahwa minibus Gran Max yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58, merupakan jasa travel gelap.

Kecelakaan itu diduga dipicu oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan serta kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang.

Budi berpesan kepada penumpang jasa travel, untuk memastikan kapasitas kendaraan bisa menampung angkutan, serta aman digunakan.

“Para penumpang lihat apakah mobilnya fit dan jangan mau 12 orang, atasnya ada barang, mobil jadi tidak stabil. Kecepatannya menambah banyak, karena itu kan ada moment berat dan labil,” ungkapnya.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelumnya, mengungkapkan, mobil Gran Max penyebab kecelakaan maut di ruas Jalan Tol Japek merupakan travel tidak resmi. Salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Tol Japek itu karena sopir Gran Max bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: menhub, razia travel gelap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati sebelum menjadi Presiden RI. Foto: IG Prabowo Subianto Mega-Prabowo Bertemu Terbuka Lebar, Hanya Tunggu Momentum
Next Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam Satroni dan Menuding Warga Kecamatan Makasar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?