Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPRD Minta Tugas Dishub Ikut Kawal Ambulans Bawa Pasien ke Rumah Sakit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > DPRD Minta Tugas Dishub Ikut Kawal Ambulans Bawa Pasien ke Rumah Sakit
Jakarta Raya

DPRD Minta Tugas Dishub Ikut Kawal Ambulans Bawa Pasien ke Rumah Sakit

Bambang
Bambang Published 14 Apr 2024, 18:44
Share
1 Min Read
Anggota fraksi Gerindra, Yudha Permana saat mengikuti rapat Komisi E.(Foto dok Setwan DPRD DKI)
Anggota fraksi Gerindra, Yudha Permana saat mengikuti rapat Komisi E.(Foto dok Setwan DPRD DKI)
SHARE

IPOL.ID- Tugas Dishub nampaknya bakal bertambah. DPRD DKI mengusulkan agar Dishub ikut konsen dalam mengawal ambulans gawat darurat (AGD) saat mengantar ke rumah sakit.

Usulan itu disampaikan anggota Fraksi Gerindra, Yudha Permana. Hal itu dibutuhkan dalam menjaga kelancaran perjalanan pasien yang membutuhkan penanganan dokter.

“Karena Jakarta macet kalau dipandu oleh Dishub bisa memudahkan membuka jalan, karena waktu krusial itu enggak boleh dari 15 menit. Warga itu apresiasi. Nah ini mudah-mudahan bisa terlaksana,” ujarnya.

Menurutnya dengan adanya pengawalan kepada ambulans bakal bermanfaat sebagai pelayanan publik apalagi keselamatan pasien adalah hal yang paling utama.

Baca Juga

Anggota DPRD Jember terekam kamera diduga merokok sekaligus bermain game di tengah rapat pembahasan stunting. Foto: Tangkapan layar Instagram @pak_jitu
Viral! Asyik Main Game Saat Rapat Stunting, Sosok Anggota DPRD Ini Jadi Sorotan
Banjir Rendam 115 RT di Jakarta, DPRD Desak Evaluasi Total Sistem Drainase
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Diingatkannya pula, alat komunikasi Handy Talky (HT) agar bisa saling terhubung. “Kendalanya cuma satu cuma perlu dibeliin HT,” pinta Yudha.

Untuk merealisasikan hal ini, Yudha mendorong Pemprov membuat regulasi atau peraturan pengawalan ambulan. Sebab menurut Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 135 Ayat 1 berbunyi kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal petugas kepolisian dan atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bawa Pasien ke Rumah Sakit, dprd, Ikut Kawal Ambulans, Minta Tugas Dishub
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana arus balik kedatangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang membawa para pemudik tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Minggu (14/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Arus Balik, Belasan Ribu Pemudik Tiba di Terminal Kampung Rambutan
Next Article PBSI Libas andalan Tiongkok, Jonatan juara BAC 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?