Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dieksekusi, Dua Mantan Pejabat Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dieksekusi, Dua Mantan Pejabat Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
HeadlineHukum

Dieksekusi, Dua Mantan Pejabat Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Bambang
Bambang Published 16 Apr 2024, 21:45
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengeksekusi Plt Karutan KPK Ristanta dan Koordinator Kamtib Rutan KPK Sopian Hadi. Keduanya dieksekusi setelah terbukti melakukan pelanggaran etik terkait kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK.

“Penjatuhan hukuman etik ini sebagai bentuk tindak lanjut KPK mengeksekusi pelanggaran para pegawai sesuai Pasal 4 ayat 2 huruf b perihal Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK oleh Dewas,” kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa dalam keterangannya wartawan, Selasa (16/4/2024).

Adapun eksekusi itu dilaksanakan oleh Ristanta dan Sopian dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Auditorium Gedung C1 KPK, Senin (15/4/2024)

Cahya berharap peristiwa serupa tak terulang dan seluruh insan KPK dapat menjaga integritas serta nilai-nilai dasar lainnya dalam IS KPK.

Baca Juga

Mantan anggota DPR RI, Azis Syamsuddin. Foto: Instagram @azissyasuddin_update
Penuhi Panggilan KPK, Azis Syamsuddin Dicecar Soal Fasilitas Hingga Pungli di Rutan
Kunjungi Tahanan KPK Saat Lebaran, Tamu Bisa Melapor ke Sini Jika Merasa Diperas Petugas Rutan
KPK Tetapkan dan Tahan 15 Tersangka Pungli di Rutan

Ristanta dan Sopian membacakan langsung permintaan maaf tersebut, dimana keduanya mengakui telah melakukan pelanggaran etik berupa penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi dan atau golongan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dieksekusi, Dua Mantan Pejabat, rutan kpk, Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto saat berada di MK.(Foto dok MK RI) Mega Ajukan Diri Jadi Sahabat Pengadilan dan Sampaikan Pandangan Soal PHPU
Next Article Seorang warga menunjukkan lokasi sepasang kekasih menjadi korban begal di kawasan Industri Pulogadung, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (16/4) siang tadi. Foto: Ist Kawanan Begal Sadis Membacok Sepasang Kekasih di Kawasan Industri Pulogadung, Handphone Korban Digasak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?