IPOLID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai wadah kerja sama antar institusi Kejaksaan di kawasan ASEAN sangat diperlukan. Karena dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, kejahatan lintas batas kini semakin kompleks dan sulit untuk ditangani oleh satu negara saja.
“Dengan terbentuknya entitas Kejaksaan se-ASEAN diharapkan dapat membantu dalam penegakan hukum lintas batas, termasuk dalam mengatasi kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia, narkotika, pencucian uang, korupsi dan kejahatan lainnya,” imbuh Burhanuddin dalam sambutannya pada kegiatan “Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN” di Nusa Dua, Bali, Kamis (25/4/2024).
Dia berharap dengan adanya entitas atau badan Para Jaksa se-ASEAN dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga Kejaksaan se-ASEAN dalam rangka membangun sistem penegakan hukum yang kuat dan efektif.
Selain itu dengan keberadaan entitas tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Jaksa dalam menangani berbagai kasus yang memerlukan kerja sama lintas negara, kebutuhan memperoleh akses informasi, serta memperluas jejaring lembaga Kejaksaan di negara kawasan ASEAN.
