Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Bali OTT Pejabat Bendesa Adat Berawa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Bali OTT Pejabat Bendesa Adat Berawa
Hukum

Kejati Bali OTT Pejabat Bendesa Adat Berawa

Farih
Farih Published 02 May 2024, 21:40
Share
1 Min Read
8241fa4b 7aef 4493 9ea2 5c74e2e20dc1
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/5/2024). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pria berinisial KR selaku pejabat Bendesa Adat Berawa. OTT tersebut dilakukan di sebuah restoran, Jalan Raya Puputan Nomor 178, Renon – Denpasar Timur Kota Denpasar, Provinsi Bali.

“OTT tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat atas adanya dugaan pemerasan dan praktek-praktek mafia investasi dan mafia tanah,” ujar Kajati Bali, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/5/2024).

Selain KR, Ketut menambahkan, pihaknya juga mengamankan seorang pengusaha berinisial AN dan dua
orang lainnya yang juga bersama KR.

“Mereka diamankan (karena) diduga telah melakukan pemerasan terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN di daerah Desa Adat Berawa,” jelasnya.

Dalam OTT tersebut, Kejati Bali telah mengamankan sebuah bundelan kresek kantong warna kuning berisi amplop yang di dalamya terdapat uang sebesar Rp100 juta, mobil Toyota Fortuner dan Barang bukti ektronik berupa dua buah handphone. (yang masih diverifikasi). (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bendesa Adat Berawa., Kejati Bali, OTT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kebakaran. Foto: rft.be Isi Daya Mobil Listrik Diduga Korsleting, Rumah Warga di Pasar Rebo Terbakar
Next Article 846465b9 887d 44bc 9d89 b2831a44f923 Anak Tenggelam di Sungai Ciliwung Cawang Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?