Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perpres Publisher Rights, Menko Polhukam: Langkah Pembuka Wujudkan Jurnalisme Berkualitas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Perpres Publisher Rights, Menko Polhukam: Langkah Pembuka Wujudkan Jurnalisme Berkualitas
Nasional

Perpres Publisher Rights, Menko Polhukam: Langkah Pembuka Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Farih
Farih Published 08 May 2024, 13:40
Share
2 Min Read
875459fd 9f4a 47e9 9135 56ddfccf80e6
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto saat menerima kunjungan dari Dewan Pers, Rabu (8/5/1024). Foto: Kemenko Polhukam
SHARE

IPOL.ID – Kemenko Polhukam menerima kunjungan dari Dewan Pers dalam rangka audiensi terkait perkembangan pembentukan Komite, yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Salah satu hal penting yang tertuang dalam Perpres ini, adalah lembaga pelaksana yang disebut “Komite” yang salah satu unsurnya terdiri dari perwakilan pakar. “Sesuai amanat Perpres, unsur pakar merupakan perwakilan yang ditunjuk oleh menteri yang mengoordinasikan urusan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan,” jelas Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.

“Kemenko Polhukam tentunya terus mendukung dan memastikan bahwa implementasi Perpres ini dapat menjadi langkah pembuka untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas demi kehidupan berbangsa yang demokratis,” ungkap Menko Hadi.

Setelah diterbitkan, Kemenko Polhukam telah merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk segera menyelesaikan penyusunan dan penetapan anggota Komite unsur Dewan Pers serta regulasi turunan lainnya. Selain itu, Kemenko Polhukam juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera melakukan proses penetapan anggota dari unsur Kementerian.

Menko Hadi menekankan kembali bahwa Perpres ini bertujuan mengatur tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan.

“Maka dari itu, Unsur Pakar perlu memenuhi beberapa kriteria, seperti ahli di bidang arbitrase, internet atau algoritma, dan platform digital,” ujar Menko Hadi.

Perpres yang umum disebut Publisher Rights ini, mengamanatkan pembentukan komite yang memiliki tugas: fasilitasi pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital; pemberian rekomendasi kepada menteri atas hasil pengawasan; dan pelaksanaan fasilitasi abrbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa antar perusahaan platform dan pers.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, bersama jajaran Anggota Dewan Pers dan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam RI. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jurnalisme, Menko Polhukam, publisher rights
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah (kemeja putih). Foto: humas / ipol.id Pemerintah Kukar Alokasikan Rp35 Miliar untuk Pembaharuan Rumah Layak Huni
Next Article WhatsApp Image 2024 05 08 at 13.45.57 Pj Gubernur Ajak Ulama Gelar Doa Bersama Hadapi Bencana Alam di Sulsel

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?