Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka Imbau untuk Tak Membeli atau Menjual Skincare Kosmetik Berbahaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka Imbau untuk Tak Membeli atau Menjual Skincare Kosmetik Berbahaya
Jakarta Raya

Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka Imbau untuk Tak Membeli atau Menjual Skincare Kosmetik Berbahaya

Iqbal
Iqbal Published 13 May 2024, 19:59
Share
2 Min Read
Ilustrasi pedagang Pasar Pramuka yang tak ingin menjual produk kosmetik berbahaya. Foto: Facebook Alat Kesehatan Pramuka Jakarta
Ilustrasi pedagang Pasar Pramuka yang menyediakan banyak obat untuk masyarakat. Foto: Facebook Alat Kesehatan Pramuka Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Di tengah isu marak beredar produk kosmetika ilegal berbahaya di pasaran dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penindakan terhadap sejumlah produk kosmetik ilegal belum lama ini.

BPOM RI telah merilis temuan 180 daftar kosmetik ilegal dan berbahaya karena dalam komposisi produknya menggunakan bahan merkuri.

Menurut BPOM kandungan bahaya dan merkuri di produk-produk kecantikan yang ditemukan dari hasil pengawasan di pasaran dapat menyebabkan alergi, iritasi, hingga rasa terbakar di kulit.

Untuk di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur sendiri, para pedagang setempat memastikan tidak menjual kosmetik yang mengandung bahan berbahaya yang dinyatakan petugas BPOM.

Baca Juga

obat
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan
Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan

Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka, Yoyon mengatakan, para pedagang di Pasar Pramuka selama ini memang tidak menjual kosmetik atau skincare.

“Enggak ada, kosmetik memang enggak ada di Pramuka. Cuman obat-obatan dan alat-alat kesehatan saja,” terang Yoyon saat dikonfirmasi awak media di Matraman, Minggu (12/5/2024).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, Kosmetik Berbahaya, kosmetik ilegal, Pasar Obat Pramuka, pasar pramuka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan kembali mengimbau masyarakat untuk datang mengurus sertifikat tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan melalui Loket Prioritas dan memanfaatkan Pelataran. Foto: ist Warga Apresiasi BPN Kota Depok Kini Punya Program 120 Menit Pelayanan
Next Article Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan seremoni peletakan batu pertama pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Jawa Timur, pada Senin (13/5/2024). Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan Ketua DPD RI di Tengah Moratorium Menteri Keuangan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
HeadlineNasional
Copot Dadan Hindayana, Prabowo Angkat Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
02 Jun 2026, 21:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?