Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 1 Rumah di Jakarta Hanya Boleh Diisi Maksimal 3 Kartu Keluarga (KK)
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 1 Rumah di Jakarta Hanya Boleh Diisi Maksimal 3 Kartu Keluarga (KK)
Jakarta Raya

1 Rumah di Jakarta Hanya Boleh Diisi Maksimal 3 Kartu Keluarga (KK)

Iqbal
Iqbal Published 20 May 2024, 17:06
Share
2 Min Read
Sekda DKI, Joko Agus Setyono. Foto dok pemprov dki
Sekda DKI, Joko Agus Setyono. Foto dok pemprov dki
SHARE

IPOL.ID- Aturan baru bakal diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan itu dalam upaya membenahi administrasi kependudukan.

Salah satunya dengan batasan satu alamat rumah maksimal dihuni tiga kepala keluarga (KK).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono. Pemprov DKI telah melakukan pendataan melalui Dinas Dukcapil.

“Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga,” ujar Joko, dikutip Senin (20/5/2024).

Baca Juga

Parkir liar yang ada di Jakarta. Foto: Istimewa
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan
Pemprov DKI Bakal Optimalisasi JIS Mirip Stadion San Siro di Milan

Pemprov DKI menemukan adanya satu alamat yang dihuni hingga 15 KK. Dalam satu rumah terdapat enam sampai sembilan kepala keluarga

“Jadi tinggal di rumah tersebut gantian. Ini luar biasa dan mungkin tidak terjadi di daerah lain,” tutur dia.

Dari hasil pendataan Dinas Dukcapil, hanya 8,5 juta penduduk Jakarta yang memiliki KTP dan tinggal di Jakarta. Sementara total penduduk di Jakarta mencapai belasan juta orang. Menurut Joko, hal itu akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disdukcapil DKI, kartu keluarga, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 05 20 at 15.15.07 Pj Gubernur Prof Zudan Canangkan Gerakan Sulsel Menanam, Satu Pohon Tiap KK
Next Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional Peringati Harkitnas, Kapolri: Eratkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas 2045

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?