Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polantas Imbau Warga Jakarta Jangan Tergiur Pesan hingga Gunakan SIM Palsu, Bisa Terjerat Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polantas Imbau Warga Jakarta Jangan Tergiur Pesan hingga Gunakan SIM Palsu, Bisa Terjerat Hukum
HeadlineNews

Polantas Imbau Warga Jakarta Jangan Tergiur Pesan hingga Gunakan SIM Palsu, Bisa Terjerat Hukum

Bambang
Bambang Published 29 May 2024, 21:29
Share
2 Min Read
Kasie SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha (kanan) bersama Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman (tengah) didampingi Kanit Reskrim, AKP Eko Hanindito (kiri) dalam pengungkapan kasus pembuatan dokumen palsu, SIM, KTP, ijazah dan buku nikah di Mapolsek, Selasa (28/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasie SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha (kanan) bersama Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman (tengah) didampingi Kanit Reskrim, AKP Eko Hanindito (kiri) dalam pengungkapan kasus pembuatan dokumen palsu, SIM, KTP, ijazah dan buku nikah di Mapolsek, Selasa (28/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Polisi mengimbau pada warga Jakarta dan sekitarnya untuk tidak tergiur, memesan hingga menggunakan dokumen palsu seperti SIM, KTP, buku nikah, ataupun ijazah. Karena jika kedapatan polisi bisa terkena jeratan hukum.

Kepolisian pun meminta warga agar jangan nekat melakukan pembuatan beberapa dokumen palsu tersebut.

“Jangan terpaku atau iming-iming dari online, Facebook, atau segala macam. Silahkan datang ke Satpas pembuatan SIM. Di DKI Jakarta kan sudah ada 5 (Satpas) melakukan uji,” kata Kasi SIM Satpas Daan Mogot, Kompol Rezha Rahandi pada awak media di Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Soal dokumen palsu itu telah diatur dalam Pasal 263 KUHP tertera bagi pengguna dokumen palsu secara sengaja bisa terjerat pidana. Maka itu, warga diimbau tidak memesan pembuatan dokumen palsu dari orang tidak bertanggung jawab, bahkan sampai menggunakannya.

Baca Juga

polisi ai
Bukan Senpi, Kini Polantas Dipersenjatai Kecerdasan Buatan alias AI
Simak 2 Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 31 Mei 2025
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 31 Mei 2025

“Masyarakat berfikir oh ini dipersulit-oh dipermudah, bukan dipersulit atau dipermudah, tapi kita bicara masalah keselamatan. Kalau dipersulit atau dipermudah saat latihan, gimana nanti saat di jalan karena di jalan bahaya, rata-rata sampai sekarang tingkat kecelakaan tinggi utamanya roda dua,” jelas Rezha.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bisa Terjerat Hukum, Imbau Warga Jakarta, Jangan Tergiur Pesan Gunakan SIM Palsu, polantas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Bawaslu RI, Bagja disalah satu acara. (foto dok Bawalsu RI) Bagja Minta KPU RI Atur Secara Detail Larangan Kampanye di Medsos dan Fasilitas Pemerintah
Next Article Camat Ciracas, Yus Wil Rasid dan jajaran bersama Satpol PP serta TNI memusnahkan sebanyak 8.200 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis termasuk dalam daftar G di Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/5). Foto: Ist 8.200 Butir Obat Terlarang Tanpa Resep Dokter Hasil Razia 8 Toko Dimusnahkan Kecamatan Ciracas

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?