Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidik Pidsus Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyidik Pidsus Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel
Headline

Penyidik Pidsus Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel

Iqbal
Iqbal Published 04 Jun 2024, 21:45
Share
1 Min Read
Penyerahan dua tersangka korupsi timah ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Pidsus Kejaksaan Agung
Penyerahan dua tersangka korupsi timah ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Pidsus Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melaksanakan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah tahun 2015-2022. Pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, ada dua berkas perkara dilimpahkan ke JPU. Keduanya yakni atas nama tersangka TN alias AN selaku Beneficiary Owner CV VIP dan dan tersangka AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP.

“Kedua berkas tersangka tersebut diserah terimakan tanggung jawab dan barang bukti (Tahap dua) kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel),” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana, Selasa (4/6/2024).

Atas pelimpahan tahap dua tersebut maka masih tersisa 20 tersangka lagi yang dalam proses penyidikan. “Nah berkas perkara tersangka lainnya tersebut masih dalam tahap finalisasi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum,” pungkas Ketut.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jampidsus, Kejagung, P21 Kasus Tata Niaga Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, saat membuka Kejuaraan Olahraga Futsal dan Bulutangkis Tingkat Kota di Stadion INGUB Klender, Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Selasa (4/6/2024). Foto: Ist Buka Kejuaraan Olahraga Futsal dan Bulutangkis, Iin Mutmainnah Berharap Lahir Atlet Berprestasi
Next Article Gunungapi Lewotobi Laki-laki di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali erupsi pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 16.00 WITA. Gunungapi mengalami erupsi lima kali. Foto: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kembali Meletus, Gunungapi Lewotobi Laki-laki Lima Kali Erupsi

TERPOPULER

TERPOPULER
kecelakaan
Jakarta Raya

Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Nusantara
Wisatawan Asal Bulukumba Hilang Terseret Ombak Saat Berswafoto di Tebing Apparalang
08 Jun 2026, 11:33
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hijaukan Lingkungan Masjid dengan Pohon Buah
08 Jun 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?