Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Terpidana Kasus Penggelapan di Kamar Kos-kosan di Kemayoran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Terpidana Kasus Penggelapan di Kamar Kos-kosan di Kemayoran
Hukum

Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Terpidana Kasus Penggelapan di Kamar Kos-kosan di Kemayoran

Bambang
Bambang Published 07 Jun 2024, 15:10
Share
1 Min Read
Terpidana kasus penggelapan Muchsin bin Paidi tengah terduduk saat ditangkap di sebuah kamar kos-kosan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024) malam. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Terpidana kasus penggelapan Muchsin bin Paidi tengah terduduk saat ditangkap di sebuah kamar kos-kosan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024) malam. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Satgas SIRI Kejaksaan Agung kembali menangkap buronan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Kali ini, Satgas yang dinakhodai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani menangkap seorang buronan bernama Muchsin bin Paidi.

“Terpidana Muchsin diamankan di sebuah kamar kos di Jalan H Benyamin Sueb Kavling A6, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024) malam sekitar pukul 21.45 WIB,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedang di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Diketahui, Muchsin merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
Kolaborasi PAM SDO dan Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Pelaku Penipuan Menyamar Jaksa
Ditangkap Satgas SIRI Kejaksaan, Terpidana Pembalakan Liar Pakai Gamis dan Masker

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1263 K/PID/2021 tanggal 24 November 2021, Muchsin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dengan kerugian terhadap korban sebesar Rp120 juta.

“Karena terbukti melanggar Pasal 372 KUHP, Munchsin bin Paidi dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan,” ujar Ketut.

Sayangnya, Muchsin enggan menghadapi eksekusi meski telah dipanggil secara patut oleh Tim Jaksa Eksekutor. Muchsin pun akhirnya ditetapkan sebagai buronan hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Satgas SIRI Kejaksaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Kamar Kos-kosan di Kemayoran, Satgas SIRI Kejaksaan, Tangkap Terpidana Kasus Penggelapan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Armand Maulana vokalis band Gigi turut hadir dalam press conference memberikan dukungan secara langsung untuk program Amazing Qurban bersama Cinta Quran Foundation. Foto/ipol Vokalis Band Gigi Armand Maulana Ajak Semua Ikut Amazing Qurban di Cinta Quran
Next Article Kembali terjadi Ibu-ibu berbaju oranye yang lakukan hal tak senonoh terhadap anaknya sendiri. Foto: IG, @infobdgbaratcimahi (tangkap layar) Viral Ibu Tega Lecehkan Anak Kandung, Polisi Sigap Tangkap Baju Oranye

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?