Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Implementasi IDX-IC Jawab Kebutuhan Market
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Implementasi IDX-IC Jawab Kebutuhan Market
Ekonomi

Implementasi IDX-IC Jawab Kebutuhan Market

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 15:31
Share
2 Min Read
BEBER - Manejemen BEI menjelaskan transformasi JASICA menjadi IDX-IC. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) bertransformasi menjadi IDX Industrial Classification (IDX-IC). Itu untuk menjawab kebutuhan perkembangan pasar. Selain itu, bertepatan dengan pemberlakuan surat edaran BEI Nomor: SE-00003/BEI/01-2021 perihal Tampilan Informasi Perusahaan Tercatat pada Kolom Remarks dalam JATS. ”Pengembangan klasifikasi penting,” tutur Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo, di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Secara prinsip, JASICA mengklasifikasi berdasar aktivitas kegiatan. Sementara IDX-IC mengklasifikasi berdasar eksposur pasar atas barang dan jasa. Selain itu, struktur klasifikasi IDX-IC dirancang memiliki empat tingkat klasifikasi. Meliputi sektor, sub-sektor, industri, dan sub-industri. ”IDX-IC dapat mengelompokkan jenis perusahaan lebih homogen. IDX-IC memiliki 12 sektor, 35 sub-sektor, 69 industri, dan 130 sub-industri,” imbuhnya. 

Selanjutnya, kode klasifikasi IDX-IC terdiri empat digit. Digit pertama menunjukkan sektor dengan abjad (A-Z). Kemudian, digit kedua sub-sektor, lalu digit ketiga Industri, dan digit keempat sub-industri. Digit kedua hingga keempat akan dituliskan dengan angka 1 sampai 9. 

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BEI, IDX-IC, JASICA, klasifikasi, Stock Market, Transformasi
Redaksi 25 Jan 2021, 15:31
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Airlangga Sebut Program Vaksin Mandiri Gratis, Jika Ada Pelanggaran Laporkan
Next Article Penjelasan Pengamat Soal Rencana Tilang Berbasis Elektronik

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?