Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penjelasan Pengamat Soal Rencana Tilang Berbasis Elektronik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Penjelasan Pengamat Soal Rencana Tilang Berbasis Elektronik
NasionalNews

Penjelasan Pengamat Soal Rencana Tilang Berbasis Elektronik

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 16:03
Share
1 Min Read
E Tilang untuk Sepeda Motor 1
ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, berencana meniadakan tilang di jalanan. Pernyataan itu diungkapkannya pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.

Sehingga, ke depannya, mampu menghindari praktek penyimpangan uang. Penegakan hukum dengan sistem elektronik (E-TLE) electronic traffic law enforcement akan diintensifkan.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati transportasi, Budiyanto mengatakan, kelebihan dari sistem penegakan hukum dengan E-TLE antara lain, petugas tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar (hindari KKN), bekerja 24 jam penuh, semua pelanggaran dapat terdeteksi.

Selanjutnya, mudah dalam pembuktian (valid & akurat), konsisten dan tegas semua pelanggaran, meminimalkan keterlibatan personil di lapangan.

Baca Juga

PANEN JAGUNG
Lapor Prabowo, Kapolri Klaim Punya 28 Gudang Ketahanan Pangan
Arahan Presiden Prabowo, Kapolri: untuk Wilayah Jakarta, Pangdam dan Kapolda Bintang Tiga
Kapolri Ajak Perkuat Persaudaraan dalam Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

“E- TLE (electronic traffic law enforcement) merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang cukup efektif dengan menggunakan teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi tanda nomer kendaraan bermotor secara otomatis, merekam dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut untuk dipergunakan sebagai barang bukti di pengadilan,” ulasnya pada indoposonline, Senin (25/1/2021).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: calon kapolri, kapolri, tilang, tilang elektonik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 01 25 at 14.47.45 Implementasi IDX-IC Jawab Kebutuhan Market
Next Article WhatsApp Image 2021 01 25 at 15.59.05 Kabar Baik, Tahun Ini Kementerian ATR/BPN Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?