Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penjelasan Pengamat Soal Rencana Tilang Berbasis Elektronik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Penjelasan Pengamat Soal Rencana Tilang Berbasis Elektronik
NasionalNews

Penjelasan Pengamat Soal Rencana Tilang Berbasis Elektronik

Redaksi
Redaksi Published 25 Jan 2021, 16:03
Share
1 Min Read
ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, berencana meniadakan tilang di jalanan. Pernyataan itu diungkapkannya pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.

Sehingga, ke depannya, mampu menghindari praktek penyimpangan uang. Penegakan hukum dengan sistem elektronik (E-TLE) electronic traffic law enforcement akan diintensifkan.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati transportasi, Budiyanto mengatakan, kelebihan dari sistem penegakan hukum dengan E-TLE antara lain, petugas tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar (hindari KKN), bekerja 24 jam penuh, semua pelanggaran dapat terdeteksi.

Selanjutnya, mudah dalam pembuktian (valid & akurat), konsisten dan tegas semua pelanggaran, meminimalkan keterlibatan personil di lapangan.

Baca Juga

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono saat meninjau persiapan keberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Kewilayahan Provinsi Papua dan Papua Barat Yonif 721/Makassau dan Yonif 623/Bhakti Wira Utama di Pelabuhan Soekarno–Hatta Makassar, Jumat (31/3). Foto: Puspen TNI.
Lepas Keberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG, Panglima TNI Sampaikan Pesan Ini
Rayakan HUT Ke-122, Pegadaian Ajak ‘Bersatu Tumbuh Bersama’
Gapai Berkah Ramadan, Komunitas Supir Truk Ini Beri Bantuan Mukena ke Puluhan Janda di Cikarang

“E- TLE (electronic traffic law enforcement) merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang cukup efektif dengan menggunakan teknologi ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi tanda nomer kendaraan bermotor secara otomatis, merekam dan menyimpan bukti pelanggaran tersebut untuk dipergunakan sebagai barang bukti di pengadilan,” ulasnya pada indoposonline, Senin (25/1/2021).

Penegakan hukum dengan sistem elektronik ini, sambung Budiyanto, bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum, transparansi, akuntabilitas dan memberikan jaminan serta perlindungan HAM. (car)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: calon kapolri, kapolri, tilang, tilang elektonik
Redaksi 25 Jan 2021, 16:03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Implementasi IDX-IC Jawab Kebutuhan Market
Next Article Kabar Baik, Tahun Ini Kementerian ATR/BPN Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik
Banner Haka RestoBanner Haka Resto

TERPOPULER

TERPOPULER
Headline

3 Petugas Bandara Soetta Dipecat karena Jemput dan Kawal Bahar Smith

Politik
Rombongan Ibu-Ibu Eksis Indonesia dan DKI Bakal Berdayakan Anak-Anak Putus Sekolah Diberikan Pelatihan
31 Mar 2023, 21:15
HukumIndex beritaNews
Buron 7 Tahun, Koruptor BLH Sumut Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
01 Apr 2023, 10:00
Politik
Ganjar Milenial Center Banten Beri Bantuan Sumur Bor ke Ponpes Salafi
31 Mar 2023, 23:25
Politik
Garap Peluang Usaha Bagi Perempuan di Cirebon, Srikandi Ganjar Adakan Pelatihan Memasak dan Menghias Bolu
31 Mar 2023, 22:15
Half Banner SharpHalf Banner Sharp
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?