indoposonline.id – Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) bertransformasi menjadi IDX Industrial Classification (IDX-IC). Itu untuk menjawab kebutuhan perkembangan pasar. Selain itu, bertepatan dengan pemberlakuan surat edaran BEI Nomor: SE-00003/BEI/01-2021 perihal Tampilan Informasi Perusahaan Tercatat pada Kolom Remarks dalam JATS. ”Pengembangan klasifikasi penting,” tutur Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo, di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Secara prinsip, JASICA mengklasifikasi berdasar aktivitas kegiatan. Sementara IDX-IC mengklasifikasi berdasar eksposur pasar atas barang dan jasa. Selain itu, struktur klasifikasi IDX-IC dirancang memiliki empat tingkat klasifikasi. Meliputi sektor, sub-sektor, industri, dan sub-industri. ”IDX-IC dapat mengelompokkan jenis perusahaan lebih homogen. IDX-IC memiliki 12 sektor, 35 sub-sektor, 69 industri, dan 130 sub-industri,” imbuhnya.
Selanjutnya, kode klasifikasi IDX-IC terdiri empat digit. Digit pertama menunjukkan sektor dengan abjad (A-Z). Kemudian, digit kedua sub-sektor, lalu digit ketiga Industri, dan digit keempat sub-industri. Digit kedua hingga keempat akan dituliskan dengan angka 1 sampai 9.
Metode penentuan klasifikasi perusahaan tercatat pada IDX-IC berdasar pendapatan terbesar. Itu terefleksi dari laporan keuangan, baik laporan keuangan auditan, dan laporan tahunan. Evaluasi berkala atas klasifikasi masing-masing perusahaan berlangsung setiap tahun. Mulai April dan akan efektif pada Juli. Perusahaan baru tercatat, penentuan klasifikasi memakai dokumen prospektus. Efektif sejak perusahaan mulai listing.
Selain itu, untuk memperlihatkan kinerja sektor, BEI juga meluncurkan 11 Indeks Sektoral IDX-IC. Indeks Sektoral IDX-IC dihitung memakai metode market capitalization weighted sejak hari dasar pada 13 Juli 2018 dengan nilai awal 1.000. Nantinya, Indeks sektoral IDX-IC menggantikan 10 Indeks Sektoral yang mengacu pada JASICA. Untuk mengakomodasi kebutuhan bisnis dan memberikan waktu penyesuaian, Indeks Sektoral mengacu pada JASICA itu, tetap disediakan sampai 30 April 2021.
Implementasi IDX-IC membawa manfaat bagi perusahaan tercatat. Terutama dalam membandingkan performa sejumlah perusahaan lain semakin homogen. Bagi investor, IDX-IC dapat menjadi panduan melakukan analisis lebih akurat dan detail. Mengenai perbandingan sektoral lebih relevan dalam menentukan keputusan investasi. (mgo)