Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Legislator Jakarta Usulkan Perda Anti Narkoba Cegah Peredaran di Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Legislator Jakarta Usulkan Perda Anti Narkoba Cegah Peredaran di Masyarakat
HeadlineJakarta Raya

Legislator Jakarta Usulkan Perda Anti Narkoba Cegah Peredaran di Masyarakat

Yudha
Yudha Published 20 Jul 2024, 13:23
Share
2 Min Read
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta di kawasan Kebon Sirih, Jakpus.(Foto dok ipol.id)
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta di kawasan Kebon Sirih, Jakpus.(Foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat menjadi perhatian legislator Jakarta.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Simon Lamakadu mengusulkan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba).

Menurut dia, Perda diperlukan untuk mengatur berbagai upaya pencegahan meluasnya zona merah peredaran Narkoba di wilayah Jakarta.

“Ini penting untuk melindungi warga Jakarta dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba,” ujar Simon di Jakarta.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji. Foto: dok. Nasdem
Legislator Nasdem Minta Kadis Tidak Lebay Sikapi Himbauan Gubernur Soal Lapangan Padel
Legislator Beringin Apresiasi Langkah Pemerintah Stabilisasi Harga BBM di Tengah Perang Iran Dengan Israel-AS
TPST Bantargebang Longsor, Legislator Harapkan DKI Kelola Sampah Mandiri

Menurutnya, Jakarta hanya memiliki Peraturan Gubernur Nomor 483 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 625 Tahun 2020 tentang Susunan Keanggotaan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Persoalannya hari ini sepengetahuan saya DKI belum punya Perda yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan Narkoba,” tutur Simon.

Tak hanya itu, Simon juga mendorong Pemprov DKI Jakarta menggencarkan edukasi dan penyuluhan tentang dampak yang ditimbulkan dari pemakaian Narkoba.
“Edukasi dan penyuluhan yang terus menerus tentang bahaya yang ditimbulkan,” ungkap Simon.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, kampung boncos, Legislator, Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba), penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Peraturan Daerah (Perda, Simon Lamakadu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Dok DPP PD KIM Beda Pilihan di Pilkada, AHY Nilai Itu Dinamika Politik
Next Article Romas Angkasawan, buronan terpidana kasus pencemaran nama baik. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel Kerap Berpindah-pindah Tempat, Nasib DPO Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir di Tangan Kejati Sumsel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?