Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia dan Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Indonesia dan Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan
Ekonomi

Indonesia dan Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan

Iqbal
Iqbal Published 30 Jul 2024, 09:55
Share
3 Min Read
Menaker Ida Fauziyah pada pertemuan bilateral dengan Menteri Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda, Eddy Van Hijum di Fortaleza, Brazil. Foto: Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah pada pertemuan bilateral dengan Menteri Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda, Eddy Van Hijum di Fortaleza, Brazil. Foto: Kemnaker
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Belanda membahas peluang kerja sama dalam bentuk pertukaran informasi dan praktik terbaik terkait manajemen tenaga kerja.

“Kami ingin mencari kesamaan dan peluang untuk mengadopsi kebijakan terbaik dari masing-masing negara demi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah pada pertemuan bilateral dengan Menteri Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda, Eddy Van Hijum di Fortaleza, Brazil, Jumat (26/7/2024) di sela-sela pertemuan G20.

Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah terkait informasi pelindungan tenaga kerja migran yang berada di Belanda, terutama dalam memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi tenaga kerja migran.

“Kami percaya bahwa dengan perlindungan yang baik, tenaga kerja migran akan dapat berkontribusi lebih optimal,” kata Menaker, melansir Selasa (30/7/2024).

Baca Juga

IMG 20260427 WA0153
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar
Kemnaker Akui Ada Perusahaan Langgar Aturan Magang Nasional

Selain itu, ia mengusulkan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Upaya yang dapat dilakukan melalui pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik dalam pengelolaan K3; dan program pelatihan bersama untuk meningkatkan kapasitas pengawas dan petugas K3 di kedua negara.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: belanda, kemnaker, Kerja Sama, ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak Kota Caracas, Ibu Kota Venezuela. Mereka menarik diplomatnya dari negara yang tak mengakui kemenangan Nicolas Maduro di pilpres negara itu. Foto: TASS Tolak Kemenangan Maduro, Venezuela Tarik Diplomat dari 7 Negara Ini
Next Article Tim Mobo-Evo dari UNY. Foto: UNY Cakep Nih, Robot Andalan UNY Juara 2 Nasional Kontes Robot Sepak Bola Beroda Indonesia 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?