Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rentang Empat Tahun Terakhir, Ditemukan 3.703 WNI Korban TPPO
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rentang Empat Tahun Terakhir, Ditemukan 3.703 WNI Korban TPPO
HeadlineHukum

Rentang Empat Tahun Terakhir, Ditemukan 3.703 WNI Korban TPPO

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 31 Jul 2024, 05:34
Share
2 Min Read
Kemenko PMK Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum. (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Rentang empat tahun terakhir, periode tahun 2020 sampai Maret 2024 ditemukan ada 3.703 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum pada Dialog bertajuk “Memotret Kebijakan Pemerintah dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang”, di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

“Statistik kasus online scamming dari periode 2020 sampai Maret 2024 totalnya 3.703 orang. Paling banyak itu dari Kamboja 1.914 orang, kemudian yang kedua Filipina 680 orang, yang berikutnya Thailand 364 orang, dan Myanmar ada 332 orang,” kata Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, sekitar 40 persen korban berasal dari wilayah Sumatera Utara. “Sebagian besar hampir saya katakan 30 – 40 persen-nya itu dari Sumatera Utara,” kata Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum.

Baca Juga

borgol kriminal penjara
Polres Bengkalis Amankan Pelaku TPPO, 3 WNI dan 1 WNA Asal Myanmar
WTBOS Bukan Sekadar Monumen, Kemenko PMK Bangun Tata Kelola Kolaboratif
11 WN China Sindikat Penipuan Online Internasional Ditangkap Polres Jaksel
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 3.703 WNI korban TPPO, kemenko pmk, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, penipuan online, Tindak Pidana Perdagangan Orang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kertas dan kotak suara di Pilkada Jakarta 2024.(Foto freepik) KPU Dorong Pemilih Cerdas dan Aktif Gunakan Hak di Pilkada Jakarta 2024
Next Article Screenshot 20240731 075147 TikTok Indonesia – Turki Bahas Kerja Sama Bidang Pertahanan

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?