IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan menyelidiki dugaan korupsi dalam kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ke haji khusus oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Namun penyelidikan itu baru akan dilakukan jika laporan terkait dugaan korupsi dinyatakan lengkap dan sesuai dengan kewenangan KPK.
“Kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang ditindak lanjuti ke tahap berikutnya yaitu penyelidikan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Seperti diketahui, sejumlah pihak sebelumnya telah melaporkan dugaan adanya korupsi dalam kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ke haji khusus oleh Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu pihak yang melaporkan adalah Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK). Dalam laporannya ke KPK, Kamis (1/8/2024) lalu, FPAK menduga terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji.
Menyikapi hal itu, Tessa memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari publik, termasuk terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji khusus dengan prosedur yang berlaku ini.
Namun setiap laporan yang diterima akan dicek terlebih dahulu mengenai kelengkapan administrasi dan dokumen yang disampaikan pelapor, serta meminta pelapor melengkapi dokumen jika diperlukan.
“Imbauan itu akan menjadi salah satu perhatian KPK, tentunya dengan tidak mengabaikan,” tutur dia.
Perlu diketahui, pelaksanaan ibadah haji merupakan salah satu kegiatan yang masuk kategori keuangan negara. Oleh karenanya, penyelenggaraan ibadah haji tak lepas dari audit, bahkan jika ditemukan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah tahunan tersebut maka bisa dibawa ke jalur hukum.
Namun terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji, KPK belum juga menerima hasil audit. Jika kemudian ditemukan adanya penyimpangan berdasarkan hasil audit, KPK memastikan akan menindaklanjutinya ke ranah hukum.
“Sebagaimana info yang tadi disampaikan, adanya pergeseran klasifikasi (kuota haji) yang harusnya A (reguler) digeser ke B (khusus), sehingga mengakibatkan waiting listnya menjadi lebih lama,” imbuh Tessa. (Yudha Krastawan)