Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kepala BP Bintan Belum Serahkan LHKPN, KPK Bakal Tindak Lanjuti?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kepala BP Bintan Belum Serahkan LHKPN, KPK Bakal Tindak Lanjuti?
HeadlineHukum

Kepala BP Bintan Belum Serahkan LHKPN, KPK Bakal Tindak Lanjuti?

Iqbal
Iqbal Published 26 Aug 2024, 22:35
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Humas KPK RI
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti ketidakpatuhan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik, dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun, KPK baru akan menindaklanjuti hal tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Sebelumnya, Farid Irfan Siddik mencuat namanya ke publik setelah istrinya bernama Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje, viral di media sosial (medsos). Dalam unggahannya di medsos, Jeje pernah mengungkap bahwa dirinya bersama keluarga kalau jalan-jalan ke luar negeri sering mendapat fasilitas dari pengusaha. Fasilitas yang diterima mulai dari jet pribadi hingga sejumlah fasilitas yang lainnya.

Baca Juga

IMG 20260723 WA0066
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka

Sayangnya meski sering flexing ke luar negeri, suami Jeje, Farid ternyata belum juga menyetorkan LHKPN. Pantauan di elhkpn.kpk.go.id, tidak ditemukan laporan harta kekayaan milik Farid Irfan Siddik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Farid Irfan Siddik, Kepala BP Bintan, kpk, laporan kekayaan, Laporan LHKPN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Drone serang bunuh Korut diuji coba meledakan tank Korsel. Foto: KCNA/X @ryankakiuchan Kim Jong Un Awasi Langsung Uji Coba Drone Bunuh Diri Ledakan Tank Korsel
Next Article f1c587a4 c8fa 41c3 b923 2ecd7aeace3d KY Rekomendasikan Pemecatan 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke Mahkamah Agung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260723 093125
Olahraga

Kejurnas Wushu Kungfu dan Alam Sutera Taolu Open 2026: 700 atlet dari 13 Provinsi Bersaing Ketat

Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Perkara Suap, KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai sebagai Tersangka
23 Jul 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?