Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kementerian Kominfo Bakal Blokir Bigo Live. Ada Apa?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kementerian Kominfo Bakal Blokir Bigo Live. Ada Apa?
HeadlineNews

Kementerian Kominfo Bakal Blokir Bigo Live. Ada Apa?

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 28 Aug 2024, 19:38
Share
4 Min Read
Penanganan Konten Judi Online Biro Humas Kominfo
Menteri Budi Arie saat konferensi pers tentang Penanganan Konten Judi Online. (Biro Humas Kominfo)
SHARE

IPOL.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam jumpa pers pengumuman dua terobosan baru dalam upaya memberantas judi online di Kantor Kementerian Kominfo, menegaskan bakal memblokir Bigo Live. Ada apa?

Menurut Menteri, pihaknya akan memblokir Bigo Live apabila tidak segera melakukan perbaikan terhadap temuan konten pornografi dan judi online yang ada di dalam platform tersebut. “Bigo Live sudah peringatan kedua, tinggal ketiga. Saya kan ini berdasarkan tim, laporan tim, bukti-buktinya cukup, sudah pornografi, sudah judi, iklan judi, ya sudah,” ujar Budi Arie di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Kementerian Kominfo mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, menyusul temuan konten judi online dan pornografi di Bigo Live.

Melalui surat itu, Kementerian Kominfo menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

Baca Juga

Bareskrim mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat. Foto: Ist
321 WNA Sindikat Judol Internasional Dipindah ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Bidik Judi Online hingga Kualitas Informasi Publik

Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memblokir platform Bigo Live jika terus melanggar aturan yang berlaku di Indonesia, terutama terkait larangan konten pornografi dan perjudian online.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bigo Live, iklan judol, Judi Online, kementerian Kominfo, pornografi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkominfo Budi Ari Setiadi didampingi Wamenkominfo 2 Angga Raka Prabowo, Dirjen Aptika Hokky Situngkir, dan Dirjen IKP Prabu Revolusi menyaksikan penandatanganan Deklarasi Pemberatasan Judi Online 11 Asosiasi dan Perhimpunan Sistem Pembayaran Nasional di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/08/2024). Foto: PeyHS/Kominfo Lembaga Negara dan Asosiasi Ramai-Ramai Deklarasi Lawan Judi Online, Menang atau Jadi Pecundang?
Next Article manasik haji Pemerintah Saudi Apresiasi Program Manasik Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?