IPOL.ID – Partai Buruh mencoba membuka peluang untuk membentuk koalisi baru demi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Pasalnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seolah telah ditinggalkan semua partai politik.
Kesempatan terakhir Anies untuk bisa maju lewat partai berlambang banteng moncong putih itu sirna menyusul putusan teakhir Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri mendaftarkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno ke KPU DKI Jakarta sebagai calonnya.
Menurut Ketua Tim Pilkada Partai Buruh, Said Salahuddin Anies masih memiliki peluang untuk maju dalam Pilkada Jakarta. Hal ini mengingat hari ini (Kamis, 29/8/24) besok merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
“Masih ada besok, hari terakhir pendaftaran sampai dengan pukul 23.59 WIB,” kata Said dilansir Antara dari Jakarta, Rabu (28/8/24).
Menurutnya, partai politik yang sudah mendaftarkan bakal pasangan calon kepala daerah masih diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran lagi selama masih dalam batas waktu masa pendaftaran.
Apabila nantinya muncul dukungan ganda, sambung dia, KPU akan melakukan proses klarifikasi terhadap partai politik terkait.
Oleh karena itu, Said meminta agar menunggu hari besok untuk mengetahui peluang mendukung Anies di Pilkada Jakarta. “Kalau ada peluang pembentukan koalisi baru untuk mengusung Pak Anies Baswedan, puluhan ribu anggota Partai Buruh bersama rakyat Jakarta siap datang ke KPU untuk mendampingi pendaftaran Pak Anies,” ujarnya.
Sebagai informasi, syarat minimal ambang batas pencalonan oleh partai politik maupun gabungan partai politik di Jakarta untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur, yaitu memiliki 454.885 suara sah (7,5 persen).
Di lain sisi, KPU Jakarta telah menerima data 13 partai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono yang masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Ketiga belas partai tersebut yakni, Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora. Kemudian, 1 partai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno yang masuk ke aplikasi Silon adalah PDIP.
Adapun masih tersisa 4 partai lagi yang belum memberikan dukungannya, yaitu Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Hanura.
PKN sendiri sedang menyiapkan dukungan penuh terhadap Ridwan Kamil-Suswono. Sehingga, apabila Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Hanura ingin membangun koalisi baru untuk mengusung Anies, total suara ketiga partai itu hanya mencapai 152.777 suara. Artinya, mereka masih membutuhkan 302.108 suara lagi. Apabila tidak terpenuhi, Anies Baswedan tidak bisa maju di Pilkada Jakarta.
Berikut daftar perolehan suara partai politik di Pileg Jakarta 2024 sesuai dokumen lampiran Keputusan KPU Jakarta Nomor 33 Tahun 2024:
1. Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mendapatkan 1.012.028 suara.
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendapatkan 850.174 suara.
3. Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra mendapatkan 728.297 suara.
4. Partai Nasional Demokrasi atau NasDem mendapatkan 545.235 suara.
5. Partai Golongan Karya atau Golkar mendapatkan 517.819 suara.
6. Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB mendapatkan 470.682 suara.
7. Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mendapatkan 465.936 suara.
8. Partai Amanat Nasional atau PAN mendapatkan 455.906 suara.
9. Partai Demokrat mendapatkan 444.314 suara.
10. Partai Perindo mendapatkan 160.203 suara.
11. Partai Persatuan Pembangunan atau PPP mendapatkan 153.240 suara.
12. Partai Buruh mendapatkan 69.969 suara.
13. Partai Gelora mendapatkan 62.850 suara.
14. Partai Ummat mendapatkan 56.271 suara.
15. Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura mendapatkan 26.537 suara.
16. Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN mendapatkan 19.204 suara.
17. Partai Bulan Bintang atau PBB mendapatkan 15.750 suara.
18. Partai Garuda mendapatkan 12.826 suara.
Sementara, Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan bahwa keikutsertaan Anis Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024 ini selesai. “Ya, kalau Pramono Anung dan Rano Karno diusung PDIP, artinya Anies tidak dapat partai. Anies tidak ada yang mengusung,” kata Ujang di Jakarta, Rabu (28/8/24).
Adapun, sebelumnya nama Anies santer dijagokan PDI Perjuangan pada Pilkada Jakarta setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan ambang batas pencalonan yang terbaru.
Namun, nama Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu tidak disebutkan dalam acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (cakada) Gelombang Tiga di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Menteng, Jakarta, Senin (26/8).
Ujang menjelaskan apabila Partai Ummat dan Partai Buruh mengusung Anies maju di Pilkada Jakarta, mereka tidak memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah sekitar 7,5 persen. “Jadi, Anies kelihatannya ditinggalkan, tidak dapat partai, ya itulah konsekuensi dari tokoh yang bukan partai,” ujarnya.
Dia menilai ihwal tersebut merupakan konsekuensi dari tokoh nonpartai yang dapat ditinggalkan oleh partai politik sewaktu-waktu. “Saya sih melihatnya hal yang umum saja, hal yang biasa saja ketika partai politik mengutamakan kadernya,” jelas Ujang.
Selain itu, dirinya mengungkapkan ada kekhawatiran Anies tidak akan loyal pada partai politik pengusungnya bila tidak menjadi kader. “Tentu banyak pertimbangan yang dibuat oleh partai-partai itu, sehingga meninggalkan Anies,” pungkasnya. (*)