IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.
Kali ini pemanggilan saksi dilakukan terhadap pemilik PT Karya Putra Yasa, Rusbandi, dan Site Manager di PT Eka Surya Alam, Artadi Rusdiantoro.
Keduanya dijadwalkan akan diperiksa di Mapolresta Yogyakarta pada Jumat (6/9/2024).
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta, atas nama R dan AR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.
Sebelumnya, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Zafran Sudrajat Kukuh Mahi dan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Pemeriksaan kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Keduanya juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.
Diketahui kasus tesebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 lalu. Dimana, KPK telah menangkap 10 orang tersangka suap proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022.
Dari sepuluh orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Kemudian pada 22 Januari 2024, KPK kembali mengumumkan dua orang tersangka baru. Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar. (Yudha Krastawan)