Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Maju Jadi Cagub di Pilkada, Pram Mundur dari Seskab 22 September
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Maju Jadi Cagub di Pilkada, Pram Mundur dari Seskab 22 September
Nasional

Maju Jadi Cagub di Pilkada, Pram Mundur dari Seskab 22 September

Yudha
Yudha Published 07 Sep 2024, 10:25
Share
1 Min Read
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang maju menjadi calon gubernur Jakarta. Foto: setkab.go.id
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang maju menjadi calon gubernur Jakarta. Foto: setkab.go.id
SHARE

IPOL.ID – Pramono Anung akhirnya memilih untuk mundur dari jabatannya sebagai Seskab. Dalam surat yang dikirimkan, pengajuan untuk mundur itu dimulai 22 September 2024 mendatang.

Kepastian itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
“Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024,” kata Ari kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).

Sejauh ini, kata Ari Presiden Jokowi belum menandatangani surat pengunduran diri tersebut. Karena permohonan mundur per tanggal 22 September 2024, penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Jokowi pun akan disesuaikan dengan jadwal permohonan Pramono.

“Permohonan pengunduran diri terhitung mulai tanggal 22 September 2024, maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan diterbitkan menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung,” jelas dia.

Baca Juga

Ikan Sapu-Sapu. Foto: Instagram @kotajakartaselatan
Pramono Buka Konsultasi dengan Ulama soal Tata Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
Nama Parpol di Halte Jakarta, Pramono Tegaskan Hanya Candaan

Menurut Ari, Jokowi akan menyetujui permohonan tersebut. “Presiden menghormati hak politik dari menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah,” ujar dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Calon Gubernur DKI Jakarta, Calon Kepala Daerah, Mundur dari Jabatan, Pilkada Serentak 2024, pramono anung, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sekretaris Kabinet (Seskab)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 09 07 at 00.45.52 Menjadi Freelancer, Mengapa Tidak? Ikuti Tips Berikut!
Next Article 12 pemain dari BRI Liga 1 bergabung dengan skuad Garuda. Foto: Dok BRI 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?