Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Manfaat Besar UMKM Bergabung Dalam Koperasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Tiga Manfaat Besar UMKM Bergabung Dalam Koperasi
EkonomiNasional

Tiga Manfaat Besar UMKM Bergabung Dalam Koperasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 10 Sep 2024, 05:34
Share
3 Min Read
menkop ukm teten
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki berbicara dalam acara Ekspos Kinerja dan Inovasi LPDB-KUMKM di Surabaya, Senin (9/9/2024).
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mendorong para pelaku UMKM bergabung dalam koperasi untuk meningkatkan skala usaha, produktivitas, dan daya saing.

Dalam acara Ekspos Kinerja dan Inovasi LPDB-KUMKM di Surabaya, Senin malam (/9/24), Teten menjelaskan konsolidasi UMKM ke dalam koperasi akan memberikan sejumlah manfaat.

Pertama, koperasi dapat menjadi wadah bagi UMKM untuk mengelola sumber daya secara lebih efisien dan efektif.

Kedua, dengan bersatu dalam koperasi, UMKM akan memiliki kekuatan tawar yang lebih besar dalam menghadapi pasar.

Baca Juga

IMG 20260503 WA0033
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.211 triliun, Ekosistem Pemberdayaan Kian Luas
UMKM Binaan BRI Berhasil Tembus Pasar Global di Ajang FHA Singapura 2026, Perkuat Penetrasi Produk Lokal Go Internasional
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital

Ketiga, koperasi dapat menjadi instrumen untuk mengembangkan ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Teten menuturkan dengan bergabung dalam koperasi, UMKM juga akan lebih mudah mendapatkan pembiayaan untuk meningkatkan skala usaha mereka.

Pasalnya, kata dia, lembaga keuangan lebih bersedia memberikan pinjaman kepada organisasi yang lebih besar seperti koperasi. “Kami ingin UMKM itu terkonsolidasi dalam koperasi. Kalau kami mengurus satu per satu, ini tidak mungkin sebenarnya usaha mikro naik kelas,” ujar Teten.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi, UKM, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh DPR Setujui Pagu Anggaran BNN, BNPT, dan PPATK
Next Article Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu Kementerian Keuangan Evaluasi PPh Final 0,5 Persen bagi UMKM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?