Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begini Cara KPU Antisipasi Kecurangan Pilkada Kotak Kosong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Begini Cara KPU Antisipasi Kecurangan Pilkada Kotak Kosong
Politik

Begini Cara KPU Antisipasi Kecurangan Pilkada Kotak Kosong

Timur
Timur Published 16 Sep 2024, 13:20
Share
4 Min Read
Ilustrasi kotak kosong pilkada. Foto: rri/nik
Ilustrasi kotak kosong pilkada. Foto: rri/nik
SHARE
IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, perlu ada langkah antisipasi atas potensi dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang hanya diikuti satu pasangan calon atau pasangan tunggal melawan kolom/kotak kosong.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, melalui keterangan resmi, usai simulasi pencoblosan Pilkada pasangan calon tunggal di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kemarin.
“Semua harus kami antisipasi. Namanya pertandingan, persaingan, perebutan kursi kada (kepala daerah), potensi pasti ada, makanya, kami kerja sama dengan semua pihak,” ujar Afifuddin.
Menurutnya, KPU terus berupaya memberikan fasilitasi yang terbaik serta menerima masukan dan saran dari berbagai pihak dalam hal pencegahan potensi dugaan pelanggaran maupun kecurangan di suatu daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.

Untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pasangan calon tunggal melawan kolom, kata Afifuddi , sejauh ini belum bisa dipastikan jumlahnya, sebab situasinya masih dinamis.

Kendati demikian, keputusan akhir nantinya dapat diketahui setelah penetapan pasangan bakal calon pada 22 September 2024.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kredit foto: DISKOMINFO ACEH TENGGARA Jabar Puncaki Klasemen Cabor Arung Jeram PON XXI/2024 Aceh-Sumut
Next Article Ilustrasi logo PBNU. Foto: kibrispdr.org Ada Wacana MLB NU, PBNU Tegaskan Tak Ada Pengurus Cabang dan Wilayah Ikut Serta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?