Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Minyak Cong di Sumsel Tetap Marak, Satgas Illegal Drilling dan Refinery Dipertanyakan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Minyak Cong di Sumsel Tetap Marak, Satgas Illegal Drilling dan Refinery Dipertanyakan
Nusantara

Minyak Cong di Sumsel Tetap Marak, Satgas Illegal Drilling dan Refinery Dipertanyakan

Bambang
Bambang Published 16 Sep 2024, 10:10
Share
5 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumatera Selatan (Sumsel) telah terbentuk, sesuai Surat keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi. Hanya saja, kinerja Satgas dipertanyakan karena belum ada langkah nyata alias masih jalan di tempat.

“Praktik di lapangan berbanding terbalik, aktifitas penambangan minyak ilegal (Illegal Drilling) dan pengolahan minyak ilegal (Illegal Refinery) di Sumsel tetap marak,” terang Ahmad Azam, Ketua Koalisi Masyarakat Penyelamat Sumber Daya Alam Sumatera Selatan dalam keterangannya, Minggu (15/9/2024).

“Miris, peredarannya tidak hanya di Sumsel, tapi sudah meluas ke beberapa daerah di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Ahmad menuding pemerintah terkesan melakukan pembiaran. “Solusi alternatif yang kami harapkan mampu menanggulangi ilegal migas secara masif dan sistematis tidak ada realisasinya, Satgas jalan ditempat atau tidak ada action,” tegas dia.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI, Neneng Hasanah di acara peningkatan fungsi pengawasan DPRD DKI terhadap produk hukum daerah.(Foto sofian/ipol.id)
Tiang Listrik, Sampah Hingga Taman Interaksi Warga Dipertanyakan Saat Neneng Hasanah Temui Warga Sukapura

Padahal, lanjut dia, pembentukan Satgas yang terdiri TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan lainnya itu sudah bagus. Terlebih sudah terbagi dalam empat sub satgas, preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dipertanyakan, Minyak Cong di Sumsel, Satgas Illegal Drilling dan Refinery, Tetap Marak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini saat membuka deklarasi relawan Koalisi Rakyat Bersatu (KaREB) di Kota Malang pada Minggu (15/9/2024). Foto: dok. PDIP Risma-Gus Hans Janji Gratiskan Biaya SMA se-Jatim
Next Article Anggota Polsek Parung membantu seorang ibu yang nyaris melahirkan di jalan, Parung. Foto: Humas Polres Bogor Aksi Heroik Polisi di Parung Bantu Ibu Hamil yang Nyaris Melahirkan di Jalan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?