Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Temukan Mobil Harun Masiku, Pakar Hukum: Bukti KPK Sudah Terbebas dari Hambatan Politik dan Yuridis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Temukan Mobil Harun Masiku, Pakar Hukum: Bukti KPK Sudah Terbebas dari Hambatan Politik dan Yuridis
HeadlineHukum

Temukan Mobil Harun Masiku, Pakar Hukum: Bukti KPK Sudah Terbebas dari Hambatan Politik dan Yuridis

Bambang
Bambang Published 16 Sep 2024, 17:27
Share
1 Min Read
Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu menyusul penemuan sebuah mobil yang diduga selama ini digunakan oleh Harun Masiku, selama pelarian.

Fickar menilai, penemuan mobil tersebut merupakan langkah maju KPK dalam memburu tersangka korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI tersebut.

Selain itu penemuan mobil tersebut juga membuktikan bahwa lembaga antirasuah sudah terbebas dari tekanan ataupun intervensi politik dan yuridis.

Baca Juga

Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/7/2025). Foto: Iipol.id
Hasto Bacakan Pleidoi Hari Ini di Tipikor
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Repdem: Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku

“Kita harus mengapresiasi KPK akan menuntaskan kasus Harun Masiku ini, karena tidak ada lagi hambatan baik politis maupun yuridis, kita tunggu keberanian KPK,” ujar Fickar ketika dihubungi Senin (16/9/2024).

Meski begitu, Fickar tetap mendorong lembaga penegak hukum pimpinan Nawawi Pomolango tersebut untuk menindaklanjuti penemuan alat bukti tersebut yakni dengan segera menangkap Harun Masiku.

Hal itu juga untuk membuktikan apakah alat bukti tersebut baru atau sudah memang lama ditemukan oleh KPK.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bukti KPK Sudah Terbebas, Hambatan Politik dan Yuridis, harun masiku, Mobil Harun Masiku, pakar hukum, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Temukan Mobil Harun Musiku
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim Selancar Ombak DKI Jakarta tiba di bandara Soetta. Foto/ipol Tim Selancar DKI membawa Pulang 1 Emas dan 3 Perunggu, Manager Blak-Blakan Soal Cuaca Tak Menentu Jadi Kendala
Next Article Tim Sepak Bola Putri DKI Jakarta tiba di Bandara Soetta. Foto/ipol Tim Sepak Bola Putri DKI tiba di Bandara Soetta dengan Gembira, Aji Ridwan Mas: Anak-anak Sudah Maksimal!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?