Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Di-Warning WHO, Kemenkes Khawatirkan Bakteri Kebal Antibiotik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Di-Warning WHO, Kemenkes Khawatirkan Bakteri Kebal Antibiotik
Tekno/Science

Di-Warning WHO, Kemenkes Khawatirkan Bakteri Kebal Antibiotik

Iqbal
Iqbal Published 19 Sep 2024, 03:00
Share
5 Min Read
Pengawasan terhadap pemberian antibiotik perlu dilakukan melalui Rekam Medis Elektronik (RME) yang digunakan oleh tenaga medis, serta kewajiban melaporkan penggunaan antibiotik golongan cadangan (reserve antibiotics) pada pasien beserta alasannya. Foto: Ist
Pengawasan terhadap pemberian antibiotik perlu dilakukan melalui Rekam Medis Elektronik (RME) yang digunakan oleh tenaga medis, serta kewajiban melaporkan penggunaan antibiotik golongan cadangan (reserve antibiotics) pada pasien beserta alasannya. Foto: familyfirsturgentcareconroe
SHARE

IPOL.ID – Penggunaan antibiotik yang tidak bijak dapat memicu kehadiran bakteri yang kebal terhadap antibiotik. Kejadian yang disebut dengan resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR) ini berdampak pada semakin sulitnya pengobatan dan perawatan pasien.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya menyatakan, data kejadian resistensi antimikroba yang dilaporkan oleh rumah sakit sentinel. Data tersebut mencakup dua jenis bakteri yang kebal antibiotik.

“Data AMR di Indonesia secara khusus didapatkan dari data yang dilaporkan oleh rumah sakit sentinel yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, di mana hasil pengukuran Extended-spectrum Beta-Lactamase (ESBL) tahun 2022 pada 20 rumah sakit sentinel site sebesar 68%,” katanya, melansir Kamis (19/9/2024).

“Kemudian, di tahun 2023 pada 24 rumah sakit sentinel site sebesar 70,75% dari target ESBL tahun 2024 sebesar 52%. Angka ini menunjukan, adanya peningkatan resistensi antimikroba pada bakteri jenis Escherichia coli dan Klebsiella pneumoniae,” tambahnya.

Baca Juga

oper
Kemenkes Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Ratusan Warga di Wilayah Terpencil
Cegah Penularan Virus, Kemenkes Mulai Imunisasi MR bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Kemenkes: Tidak Ada Indikasi Kelebihan Beban Kerja pada Kasus Dokter Internsip
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bakteri, Bakteri Kebal Antibiotik, Kemenkes, resistensi antimikroba, who
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bandara bali Jumlah Pelancong Asing ke Bali hingga Pertengahan 2024 Melonjak 22,6% Dibanding Tahun Lalu
Next Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis 19 September, Cek Lokasinya

TERPOPULER

TERPOPULER
sekap, penyekapan
Nusantara

Ayah di Bandung Sekap 3 Anak, Siram Bensin dan Lepaskan Anjing Saat Polisi Datang

Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?