Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penggelapan Dana di UMI Makassar Seret Nama Rektor: “Saya Difitnah!”
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penggelapan Dana di UMI Makassar Seret Nama Rektor: “Saya Difitnah!”
HukumNasional

Penggelapan Dana di UMI Makassar Seret Nama Rektor: “Saya Difitnah!”

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 25 Sep 2024, 06:37
Share
2 Min Read
Nasaruddin Polda Sulsel
Kabid Penmas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin. (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sufirman Rahman, buka suara soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan di lingkup Yayasan Wakaf UMI. Sufirman menegaskan dirinya difitnah dan dikriminalisasi.

“Saya yakin saya sedang difitnah dan dikriminalisasi,” kata Sufirman, Selasa (24/9/24).

Sufirman mengatakan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan penggelapan tersebut. Dia yakin dirinya akan terbebas dari jerat hukum.

“Saya tidak terlibat sama sekali dalam kasus penggelapan tersebut. Allah akan melindungi saya dari kejahatan fitnah,” pungkasnya.

Baca Juga

anak kekerasan the guardian
Hasil Sidang Kode Etik: Terbukti Perkosa Bocah 13 Tahun, Perwira Polisi Direkomendasikan Dipecat

Diketahui, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 4,3 miliar di lingkup Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Dua dari empat tersangka merupakan rektor dan mantan rektor UMI.

“Hari ini penyidik Reskrimum menetapkan 4 orang tersangka. Semuanya kerja di Yayasan UMI,” kata Kabid Penmas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin kepada wartawan, Rabu (25/9/24). “Inisial tersangka SR, BM, HA, dan MIW. SR rektor, BM mantan rektor,” sambungnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Penggelapan Dana UMI Makassar, polda sulsel, Seret Nama Rektor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua KPU Afifuddin PKPU 2 KPU RI Ajak Paslon di Pilkada 2024 Budayakan Kampanye Damai
Next Article Bamsoet FKPPI FKPPI Sampaikan Aspirasi Perkuat MPR untuk Dapat Rumuskan dan Tetapkan PPHN

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?