Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BI Bersama Lembaga Keuangan Indonesia Resmi Luncurkan CCP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BI Bersama Lembaga Keuangan Indonesia Resmi Luncurkan CCP
EkonomiHeadline

BI Bersama Lembaga Keuangan Indonesia Resmi Luncurkan CCP

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 30 Sep 2024, 17:19
Share
3 Min Read
Perry Warjiyo BI
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Bank Indonesia (BI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan delapan perbankan resmi meluncurkan lembaga baru bernama Central Counterparty (CCP).

“CCP menjadi salah satu legasi yang menunjukkan kita bisa melakukan pendalaman pasar uang dan valas derivatif dalam negeri. Selain itu, CCP merupakan bagian dari implementasi strategi pengembangan dan pendalaman pasar keuangan yang dirumuskan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK),” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo pada acara peluncuran CCP, Senin.

Perry menambahkan, CCP membuat risiko transaksi pasar valas dan uang yang Over the Counter (OTC) menjadi tersentralisasi.

“Tersentralisasinya dengan close out netting, maka risiko antar pihak dapat semakin ditekan. Pembentukan CCP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta amanat Financial Stability Board G20 kepada para anggotanya,” ungkap Perry.

Baca Juga

ojk
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global
OJK Ajak Generasi Muda Kritis dan Bijak Pahami Aset Kripto

Empat manfaat kehadiran CCP bagi Indonesia, di antaranya meningkatkan volume transaksi pasar uang dan pasar valas, menekan risiko kredit, pembentukan harga atau suku bunga yang lebih tinggi, dan CCP dapat menekan biaya utang pemerintah.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank Indonesia, BEI, BEJ, CCP, Central Counterparty, lembaga Perbankan, ojk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah barang bukti kosmetik ilegal yang diamankan BPOM dan Kemendag.(Foto dok Humas BPOM) Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar Diamankan BPOM dan Kemendag
Next Article Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja disalah satu acara.(Foto dok Bawaslu Bawalsu Minta Kampanye Kotak Kosong di Pilkada Tak Gunakan Fasilitas Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?