Oleh: Opini Redaksi
IPOL.ID – Partai Bulan Bintang (PBB) memiliki sejarah panjang dalam dinamika ranah Hukum dan HAM di Indonesia. Lahir dari rahim reformasi, pada 1998 PBB berdiri menjadi salah satu partai politik yang memiliki basis ideologi Islam dalam kerangka Pancasila. Kontribusi PBB bisa terlihat dari kiprah pendirinya yakni Yusril Ihza Mahendra dan penerus PBB selanjutnya.
Seperti yang tercantum dalam AD/ART partai, PBB didirikan dengan latar belakang semangat melanjutkan perjuangan politik umat Islam dalam kerangka hukum positif tanah air. Partai ini memperjuangkan agar sistem hukum di Indonesia mampu memberikan perlindungan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi.
Sejak berdirinya, PBB selalu berperan aktif dalam pembahasan isu-isu hukum di tingkat nasional, terutama terkait hukum tata negara, pemberantasan korupsi, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Pengalaman ini membuat PBB memiliki perspektif yang tajam dan relevan dalam mengelola Hukum dan HAM di tanah air
Didukung oleh para ahli hukum berpengalaman, PBB sangat identik dengan sosok Yusril Ihza Mahendra yang pernah menjabat sebagai Menkumham. Selepas Yusril tidak lagi menakhodai PBB, ia tetap meninggalkan legacy dengan estafet kepemimpinan berupa kaderisasi yang kompeten. Sosok itu salah satunya adalah Pj Ketum PBB Fahri Bachmid.
Pria kelahiran Kabupaten Buru, Maluku pada 1977 ini adalah seorang pengacara, pakar hukum tata negara, politikus, praktisi hukum sekaligus intelektual Indonesia. Ia dikenal memiliki keahlian mendalam dalam hukum tata negara. Ini menunjukkan bahwa PBB memiliki kader dengan kapabilitas untuk memimpin dengan baik.
Peran dalam Koalisi Prabowo Subianto
Dalam sambutan penutupan Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra akhir Agustus 2024 lalu, ketua umumnya menyoroti betapa kronisnya kondisi bangsa ini akibat praktik korupsi yang merajalela di berbagai lapisan pemerintahan. Ketum Gerindra yang juga presiden terpilih, Prabowo Subianto menyoroti lemahnya supremasi hukum.
Sejalan dengan itu, PBB, sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), sejauh ini memberikan kontribusi signifikan dalam urusan hukum di pemerintahan Prabowo. Mengingat PBB memiliki reputasi kuat dalam memperjuangkan penegakan hukum yang berbasis pada konstitusi.
Seperti kita tahu, Pj Ketum PBB Fahri Bachmid masuk dalam tim hukum capres Prabowo Subianto kala itu dalam sengketa pilpres di Mahakamah Konstitusi. Dia dinilai mumpuni sebab ia memiliki latar belakang akademis dan praktis dalam hukum tata negara.
Selain itu Fahri Bachmid juga masuk dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Ia menjadi satu-satunya putra daerah asal Maluku yang masuk sebagai Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi).
Dalam kapasitas ini, Bachmid berperan sebagai penasehat hukum yang menangani berbagai isu konstitusional, termasuk saat Prabowo Subianto maju dalam Pilpres 2019 dan 2024. Keahlian Bachmid dalam hukum tata negara digunakan untuk memperkuat argumen hukum tim Prabowo dalam menghadapi berbagai tantangan hukum dan politik.
Sebagai akademisi, ia fokus pada kajian hukum konstitusi, dengan kontribusi signifikan dalam memberikan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan penyelesaian sengketa hukum di Indonesia. Bachmid punya reputasi kuat terutama di bidang hukum tata negara dan konstitusi.
Keahliannya dalam konstitusi dan undang-undang dasar menjadikannya sosok yang disegani dalam urusan hukum kenegaraan, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa politik dan pemilihan umum. Bachmid sering terlibat dalam memberikan opini dan analisis terkait isu-isu hukum tata negara di berbagai media dan forum diskusi.
Selain aktif di dunia politik dan hukum praktis, Fahri Bachmid juga memiliki latar belakang akademis yang kuat. Ia sering tampil sebagai pembicara dalam seminar-seminar hukum dan memberikan pandangan-pandangan kritis terkait perkembangan hukum di Indonesia. Kredibilitasnya sebagai seorang akademisi memberikan dimensi intelektual yang kuat dalam setiap kiprah hukumnya, baik di PBB maupun dalam tim Prabowo.
Dalam berbagai kesempatan, Fahri Bachmid menegaskan pentingnya supremasi hukum dalam kehidupan bernegara. Ia sering mengingatkan bahwa hukum harus menjadi panglima dan tidak boleh diintervensi oleh kepentingan politik. Ia konsisten dalam mengadvokasi penegakan hukum yang bersih, transparan, dan adil, baik di lingkup politik nasional maupun di partai tempat ia bernaung.
Fahri Bachmid pernah menyampaikan bahwa PBB terus berkomitmen mendorong penguatan institusi-institusi penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendukung peraturan-peraturan yang memperketat hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Dengan latar belakang yang kuat di bidang hukum dan pengalamannya dalam menangani kasus-kasus konstitusi, Fahri Bachmid menjadi salah satu tokoh yang berpengaruh, baik dalam lingkungan Partai Bulan Bintang maupun dalam koalisi Prabowo Subianto. Integritas dan profesionalismenya di bidang hukum telah menjadikannya sebagai figur yang dihormati dalam ranah hukum dan politik nasional.
Kabinet Presiden Terpilih
Kabinet KIM yang dipimpin oleh Prabowo Subianto saat ini memang belum terbentuk. Oleh karena itu, nama-nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang akan mengisi kabinet KIM di bawah Prabowo juga masih dalam spekulasi.
Namun begitu, menilik rekam jejak yang kuat dalam isu hukum, serta sejarah kader yang kompeten seperti Yusril Ihza Mahendra dan terkini Fahri Bachmid, PBB memiliki alasan yang kuat untuk dipercaya berkontribusi pada kabinet mendatang.
Prabowo sudah tentu harus mempertimbangkan kekuatan para menterinya yang harus sejalan dengan strategi membawa Indonesia maju dan berkeadilan. Dalam konteks ini, nama Fahri Bachmid tentu bisa menjadi pertimbangan kuat.
Latar belakang akademik, praktisi dan juga keterlibatannya dalam tim hukum PBB dan koalisi Prabowo menunjukkan bahwa ia memiliki pemahaman yang baik tentang dinamika politik di Indonesia. Dan yang paling penting adalah profesionalitas Bachmid dengan pengalamannya tentu segaris dengan kapasitasnya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan efektif tanpa mengorbankan prinsip-prinsip hukum yang ia pegang.
Dengan modal itulah, tokoh-tokoh serkaliber seperti Yusril Ihza Mahendra dan Fahri Bachmid, perlu dilirik dan ikut aktif berpartisipasi dalam menegakan supresmi hukum di Indonesia. Pengalaman PBB dalam isu konstitusional dan keterlibatan aktif dalam penyusunan kebijakan hukum nasional membuat partai ini tidak bisa dinafikkan begitu saja dalam bursa calon menteri kabinet Prabowo yang sebentar lagi akan keluar.
Kekuatan kabinet Koalisi Indonesia Bersatu tentu terasa kurang greget tanpa kehadiran PBB. Walau PBB bukan partai yang lolos parlemen, namun kiprah dan kontribusinya selama ini, terutama bagi negara dan Presiden terpilih, tentu tidak bisa dikecilkan. (tim)