Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tega banget Ini Orang Tua, Jual Bayi Seharga Rp15 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tega banget Ini Orang Tua, Jual Bayi Seharga Rp15 Juta
HeadlineJabodetabek

Tega banget Ini Orang Tua, Jual Bayi Seharga Rp15 Juta

Bambang
Bambang Published 05 Oct 2024, 18:42
Share
2 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi bayi berhasil diselamatkan dari penyakit berbahaya melalui bantuan JKN. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID-Pasangan suami istri (pasutri) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial HK (32) dan MON (30), membeli bayi berusia 11 bulan dari seorang ayah berinisial R (36) seharga Rp15 juta di Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan pada saat ditangkap, keduanya mengaku nekat membeli bayi tersebut lantaran ingin memiliki anak.

“Belum punya anak setelah satu tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT,” kata Zain, Sabtu (5/10/2024).

Sementara, RA mengaku nekat menjual bayi kandungnya tersebut seharga Rp15 juta lantaran mengalami kesulitan ekonomi.

Baca Juga

Niat menghindari bahaya karena sang istri sedang hamil, pasangan suami istri ini justru menjadi korban penganiayaan pak ogah. Foto: Tangkapan layar Instagram @fakta.indo
2 Pak Ogah Penganiaya Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi
Bukan Soal Warna, Ini Rahasia Menjaga Kualitas ASI untuk Bayi
11 Bayi di Sebuah Rumah di Sleman Ternyata Hasil Hubungan Luar Nikah yang Dititipkan

“Ayah kandung tersebut mengaku menjual anak bayinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan,” jelasnya.

Kasus tersebut pun pertama kali diketahui oleh polisi setelah menerima laporan dari ibu kandung bayi malang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, mengatakan pada awalnya tersangka MON mengunggah tulisan di akun Facebook miliknya, yang mengatakan bahwa dirinya ingin membeli balita untuk menjadi anaknya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bayi, pasutri, polresmetrotangerang, suamiistri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemda Sulsel memberikan diskon hingga 19 persen untuk pembayaran pajak kendaraan. Foto: dok humas Sambut HUT Sulsel ke-355, Bapenda Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen
Next Article Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) XVII siap diselenggarakan pada 6--13 Oktober 2024 di Solo, Jawa Tengah PEPARNAS XVII Siap Digelar 6-13 Oktober 2024 di Solo

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
HeadlineJabodetabek
BMKG Perkirakan Hampir Seluruh wilayah Indonesia bakal Diguyur Hujan hari ini
16 Jun 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?