Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 10 Tahun Hidran Air Permukiman Warga Korban Kebakaran Tambora Tak Berfungsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 10 Tahun Hidran Air Permukiman Warga Korban Kebakaran Tambora Tak Berfungsi
Jakarta Raya

10 Tahun Hidran Air Permukiman Warga Korban Kebakaran Tambora Tak Berfungsi

Farih
Farih Published 17 Oct 2024, 22:01
Share
2 Min Read
Ilustrasi hidran. Foto: Freepik
Ilustrasi hidran. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Terkuak sudah lama ternyata hidran air pada permukiman warga korban kebakaran maut di Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, lama tidak berfungsi.

Jauh sebelum peristiwa kebakaran di Jalan Kali Anyar IV, RT 11/RW 02, melahap 30 rumah dan mengakibatkan lima warga tewas pada Selasa (15/10/2024), hidran air sudah tak berfungsi.

Ketua RT 08/RW 02, Kali Anyar, Sanusi mengatakan, hidran air yang seharusnya jadi sumber air ketika kebakaran terjadi itu bahkan sudah tidak berfungsi sejak 10 tahun silam.

“Sudah bertahun-tahun hidran enggak berfungsi, ada 10 tahun lah. Hidran itu tidak berfungsi sama sekali,” ujar Sanusi saat proses penyerahan jenazah lima korban Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Pengurus lingkungan sebenarnya sudah berupaya mengajukan perbaikan hidran air kepada pihak kelurahan, baik secara lisan atau resmi lewat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Warga mengajukan perbaikan hidran air tersebut lantaran sadar permukiman mereka padat penduduk sehingga bila terjadi musibah kebakaran perambatan api berisiko besar.

Tapi usulan tersebut tidak pernah terealisasi karena alasan yang tidak diketahuinya sebabnya, sementara jumlah kasus kebakaran di wilayah Kali Anyar terus bertambah.

“Pernah mengajukan (perbaikan hidran air) melalui lisan, mengajukan melalui Musrenbang juga pernah. Cuman alasannya begitu, air susah, kering atau apa,” ujarnya.

Sanusi menambahkan, masing-masing pengurusan lingkungan di Kelurahan Kali Anyar sebenarnya memiliki tabung Alat Pemadam Api Ringan (Apar) untuk digunakan bila terjadi kebakaran.

Tapi dalam kasus kebakaran besar sebagaimana terjadi di Jalan Kali Anyar IV, upaya pemadaman menggunakan Apar tidak memungkinkan dilakukan untuk mencegah perambatan api.

“Namanya kebakaran besar. Kecuali dari pas kebakaran kecil bisa langsung semprot. Apar di setiap RT ada, saya aja ada RT. Warga yang punya konveksi punya, memang diwajibkan,” jelasnya.

Sebelumnya, puluhan rumah di Jalan Kali Anyar IV RT 11/RW 02, Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, kebakaran pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 01.28 WIB.

Akibat kebakaran lima orang terdiri dari dua keluarga meninggal dunia, kelima jenazah kini sudah berada di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hidran, kebakaran tambora
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS FK Undip Naik ke Penyidikan
Next Article Ilustrasi kucing. Foto: Freepik Viral Belasan Kucing Peliharaan dan Liar di Kota Malang Mati Mendadak

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
09 May 2026, 17:21
HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
Headline
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta
09 May 2026, 18:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?