Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kantongi Jumlah Kerugian Negara Kasus Pengadaan Komputer dan Laptop PT INTI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Kantongi Jumlah Kerugian Negara Kasus Pengadaan Komputer dan Laptop PT INTI
HeadlineHukum

KPK Kantongi Jumlah Kerugian Negara Kasus Pengadaan Komputer dan Laptop PT INTI

Bambang
Bambang Published 29 Oct 2024, 12:19
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi jumlah kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop pada PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) tahun 2017-2028.

KPK mentaksir jumlah kerugian negara terkait rasuah yang menjerat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mencapai Rp100 miliar.

“Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

Seperti diketahui, KPK baru saja membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop pada PT INTI tahun 2017-2028. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dikarenakan penyidik masih melengkapi alat bukti.

Baca Juga

Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan
Perayaan Idul Adha 1447 H, KPK: Momentum untuk Memperkuat Kesadaran Publik

“Ini merupakan sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka,” kata Tessa.

“Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” pungkas dia. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kantongi Jumlah Kerugian Negara, Kasus Pengadaan Komputer dan Laptop PT INTI, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Snapinsta.app 295524004 3229392014055341 642134783432204232 n 1080 Ratusan Warteg di Jakarta Timur Gulung Tikar Gegara Masalah Ini
Next Article PBVSI Putri Bank Jatim dan PLN Awali Putaran Reguler Kedua di Bojonegoro

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?