Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alexander Marwata: KPK Tak Harus Dipimpin Perempuan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Alexander Marwata: KPK Tak Harus Dipimpin Perempuan
Hukum

Alexander Marwata: KPK Tak Harus Dipimpin Perempuan

Iqbal
Iqbal Published 22 Nov 2024, 21:07
Share
2 Min Read
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi III DPR memilih lima orang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa periode 2024-2029. Namun dari lima orang yang dipilih oleh legislator, seluruhnya adalah laki-laki atau tidak ada yang perempuan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menuturkan, KPK memang tak pernah mengharuskan adanya keterwakilan gender dalam jabatan pimpinan. Hal itu sudah diterapkan sejak pertama kali lembaga antirasuah dibentuk.

“Dulu jilid pertama enggak ada juga ya (komisioner perempuan), jilid kedua kalau enggak salah enggak ada juga, baru ada di jilid keempat dan jilid kelima, itu pun setengah periode,” kata Alex di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya pula kekosongan komisioner perempuan tidak membuat kerja KPK terganggu. Sebab, masih banyak pejabat struktural lembaga antirasuah berjenis kelamin wanita yang bisa diminta mengurusi isu feminisme.

Baca Juga

IMG 20260701 WA0039
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Terkait Korupsi Dana Hibah
Periksa Suami Eks Bupati Kukar, KPK Masih Dalami Gratifikasi Batu Bara

“Jadi, program-program pemberantasan korupsi menyangkut misalnya sosialisasi kampanye antikorupsi pada rumah tangga misalnya, kan bisa juga nanti lewat Bu Yeyek, ya atau lewat Dirpenmas, kan bisa juga, atau Pak Tanak, atau siapapun mislanya kampanye di depan ibu-ibu nggak ada persoalan juga tuh,” ucap Alex.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alexander marwata, kpk, Pimpian KPK Perempuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article apolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal beserta jajaran saat membagikan 130 paket makanan bergizi kepada anak-anak Panti Asuhan Daarul Rahman di Jalan Raya M Kahfi 1, Gang H. Annun, RT 3 RW 4, Kampung Kandang, Jagakarsa, Jumat (22/11/2024). Foto: Ist Kapolres Jaksel Bagikan 130 Paket Makanan Bergizi untuk Anak-Anak Panti Asuhan Daarul Rahman
Next Article Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Penyandang Disabilitas Berharap Pemprov DKI Bisa Tambah Sekolah Inklusi di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
timnas indonesia bertolak ke thailand bidik kemenangan kedua atas timor leste 29072026 203310
HeadlineOlahraga

Terbang ke Thailand, Thom Haye dkk Siap Hancurkan Timor Leste

Ekonomi
TransNusa Buka Dua Rute Baru dari Lampung, Hubungkan Radin Inten II ke Jakarta dan Kuala Lumpur
30 Jul 2026, 13:28
Politik
Partai Ummat Nyatakan Dukung Prabowo Lawan Kedzaliman Demi Tegaknya Keadilan di Indonesia
30 Jul 2026, 09:17
HeadlineNews
Geger! Potongan Diduga Kaki Bayi Ditemukan dari Muntahan Biawak di Purwakarta, Polisi Selidiki
30 Jul 2026, 11:30
Nasional
Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah, Bambang Patijaya Usul Alokasi Minimal 3 Persen APBD
30 Jul 2026, 07:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?