Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota Komisi VII DPR Dukung Sikap Menperin Tolak Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anggota Komisi VII DPR Dukung Sikap Menperin Tolak Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Headline

Anggota Komisi VII DPR Dukung Sikap Menperin Tolak Investasi Apple Rp1,58 Triliun

Farih
Farih Published 28 Nov 2024, 18:28
Share
4 Min Read
Apple
Ilustrasi. Foto: bgr
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi VII DPR Ilham Permana mengapresiasi sikap Menteri Perindustrian yang menolak proposal investasi Apple senilai Rp1,58 triliun.

Keputusan tersebut, kata dia, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap kepentingan nasional dalam sektor industri.

“Saya mendukung penuh langkah Menperin Agus Gumiwang yang dengan tegas menolak proposal investasi Apple yang belum memenuhi aspek keadilan. Sikap ini mencerminkan keberanian dan integritas pemerintah dalam menjaga kepentingan bangsa dan memastikan bahwa investasi asing benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi rakyat Indonesia,” katanya, Kamis (28/11).

Adapun keputusan Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita tersebut didasarkan atas empat aspek keadilan, yaitu perbandingan investasi di ASEAN, perbandingan dengan merek lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja.

“Prinsipnya adalah investasi yang tidak hanya membawa keuntungan finansial, tetapi juga memberikan dampak sosial, ekonomi, dan teknologi yang signifikan bagi bangsa kita,” ungkapnya

“Keempat, aspek ini sangat relevan dalam memastikan bahwa investasi asing tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian dan rakyat Indonesia,” tambah politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia juga mengapresiasi langkah Kemenperin untuk merevisi Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini penting untuk menyesuaikan regulasi dengan perubahan lanskap industri HKT serta menjamin asas keadilan dalam investasi.

“Saya mendukung revisi kebijakan TKDN agar lebih relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Dengan regulasi yang lebih ketat dan adil, kita dapat memastikan bahwa investasi asing benar-benar membawa dampak positif bagi industri dalam negeri dan pengembangan teknologi nasional,” ucap dia.

Dilansir dari berbagai sumber, Menperin rencananya juga akan memanggil pihak Apple untuk membahas rencana investasi dan pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Ilham yang juga Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menyambut baik usulan Kemenperin agar Apple mendirikan fasilitas produksi di Indonesia.

Menurutnya, kehadiran pabrik produksi tidak hanya akan meningkatkan investasi langsung, tetapi juga memperkuat ekosistem industri dalam negeri, membuka lapangan kerja baru, dan mentransfer teknologi ke sumber daya manusia Indonesia.

“Pembangunan fasilitas produksi di Indonesia adalah solusi yang ideal untuk meningkatkan dampak investasi. Hal ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri terkemuka di kawasan ASEAN,” katanya.

Lebih lanjut, Ilham menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan nasional. Pihaknya selalu mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif tanpa mengabaikan prinsip keadilan, kemandirian, dan keberlanjutan.

“Kami di Komisi VII DPR RI siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan investasi berkualitas masuk ke Indonesia. Prinsipnya adalah investasi yang tidak hanya membawa keuntungan finansial, tetapi juga memberikan dampak sosial, ekonomi, dan teknologi yang signifikan bagi bangsa kita,” tegasnya.

Ilham menilai langkah tegas yang diambil oleh Menperin menjadi cerminan keberpihakan pemerintah terhadap kemandirian industri nasional dan kemajuan ekonomi bangsa. Ia berharap, sikap ini dapat menjadi preseden yang baik dalam mengelola investasi asing ke depannya.

“Indonesia adalah negara besar dengan potensi pasar yang luar biasa. Sudah saatnya kita menegaskan posisi tawar kita agar dapat memanfaatkan investasi asing secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Apple dilaporkan meningkatkan rencana investasi mereka di Indonesia untuk mengatasi larangan penjualan iPhone 16. Investasi yang semula diajukan sebesar 10 juta Dolar AS (sekitar Rp158 miliar) kini meningkat 10 kali lipat menjadi 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp1,58 triliun. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apple, Investasi Apple, komisi vii dpr, menperin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong saat ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka baru kasus korupsi importasi gula oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Selasa (29/10/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kasus Tom Lembong, ujian komitmen demokrasi Prabowo
Next Article images 75 Terharu di Hadapan Para Guru, Prabowo Menitikkan Air Mata

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
11 Jun 2026, 14:03
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?