Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Terus Berupaya Memperkuat Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Terus Berupaya Memperkuat Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
NasionalNews

Pemerintah Terus Berupaya Memperkuat Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 03 Dec 2024, 15:29
Share
2 Min Read
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (dok Disnaker Kota Semarang)
SHARE

IPOL.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan, upaya pemerintah untuk terus berupaya memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dari tingkat desa hingga nasional terus dilakukan. Langkah ini diwujudkan dengan ditandatanganinya Surat Edaran Bersama (SEB) oleh empat menteri.

Penandatanganan Surat Edaran Bersama itu dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding.

“Ini sudah keputusan pemerintah untuk terus berupaya memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia,” kata Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/12/24).

“Pemerintah terus berupaya membangun sistem pelindungan pekerja migran yang terpadu baik di pusat dan daerah, sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo,” sambungnya.

Baca Juga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mendukung kemudahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam menerima perumahan bersubsidi. Foto: Pemprov Sulsel
Kemnaker Bersama Kementerian PKP dan BPS Bangun 50.000 Rumah Subsidi untuk Pekerja
Menaker Yassierli Pimpin Rombongan Indonesia ke ILC Sesi ke-113, Ini yang Indonesia Perjuangkan!
Skandal Suap di Kemnaker, KPK Geledah 7 Lokasi dan Sita 9 Kendaraan

Menaker mengungkapkan, pemerintah menghadapi beberapa tantangan utama dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia, meliputi, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur penempatan resmi, lemahnya pengawasan di titik embarkasi, dan peraturan daerah yang belum sepenuhnya mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Ketenagakerjaan, Soal pekerja migran Indonesia, Yassierli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lobi masuk mobil Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK Diduga Lakukan Pengadaan Fiktif
Next Article penenggelaman kapal kkp Beroperasi Tidak Sesuai DPI, Dua Kapal Ikan Diamankan KKP

TERPOPULER

TERPOPULER
Motor Ducati nyaris terbakar usai terlibat kecelakaan dengan Yamaha NMax di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Minggu (26/7/2026). Foto: Tangkapan layar Instagram @.harnandy_
Jakarta Raya

Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Jakarta Raya
Pramono Bakal Sanksi Tegas, Pihak Swasta yang Buang Sampah Secara Ilegal
26 Jul 2026, 13:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?