Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: HBK Diduga Kemplang Pajak Puluhan Miliar, KPN Minta Penegak Hukum Bertindak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > HBK Diduga Kemplang Pajak Puluhan Miliar, KPN Minta Penegak Hukum Bertindak
News

HBK Diduga Kemplang Pajak Puluhan Miliar, KPN Minta Penegak Hukum Bertindak

Timur
Timur Published 20 Aug 2021, 20:30
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 08 20 at 19.38.55
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul (Mul/Ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut kasus dugaan pengelapan pajak puluhan miliar, yang dilakukan oleh terduga pelaku HBK. Menurut informasi, HBK adalah bos pemilik Group Permata Energy Resources. Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Lebih jauh Adib menyatakan, pelaku ternyata juga merupakan terpidana kasus dugaan penipuan yang telah divonis pidana kurungan penjara selama 4 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 9 Juli 2021 lalu. Dimana kasus hukum yang menimpa HBK ini merupakan kasus penipuan kepada Old Peak Finance Limited (OPFL) kurang lebih sebesar Rp500 Milyar.

“Berdasarkan informasi yang kita terima, diketahui dugaan penipuan itu dilakukan pada September 2011 sampai Februari 2012 lalu. Perbuatan terdakwa berawal pada 2011, ketika OPFL diminta untuk memberikan pinjaman dengan menggunakan proposal bank swasta,” ungkap Adib

Adib menambahkan, HBK menjanjikan uang korban akan dikembalikan segera setelah pinjaman bank swasta itu cair. Namun, ketika pinjaman bank sudah cair, ternyata HBK belum mengembalikan kepada korban. Hal ini diketahui belakangan oleh Direktur OPFL, Putra Masagung, serta saksi Angela Basiroen dan Lenny Thamrin.

Baca Juga

Entry meeting ini merupakan langkah awal komunikasi antara Tim Pemeriksa BPK dengan Kemenkeu. Foto: Dok Kemenkeu
Kemenkeu-BPK Kolaborasi Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Selama Saya Menjabat
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Herry Beng Koestanto, kemplang pajak, KPN, pajak, pengemplang, penjara, PN Jakarta Pusat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 20 at 19.26.52 Dakwaan 13 Korporasi Perkara Jiwasraya Ditolak, MAKI Usulkan Ini
Next Article 21558 hotel g2 terapis spa ppkm darurat Berkas Kasus Pelanggaran PPKM Darurat Hotel G2 Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

HeadlineKriminal
Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi
17 Jul 2026, 23:14
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?