Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: HBK Diduga Kemplang Pajak Puluhan Miliar, KPN Minta Penegak Hukum Bertindak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > HBK Diduga Kemplang Pajak Puluhan Miliar, KPN Minta Penegak Hukum Bertindak
News

HBK Diduga Kemplang Pajak Puluhan Miliar, KPN Minta Penegak Hukum Bertindak

Timur
Timur Published 20 Aug 2021, 20:30
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 08 20 at 19.38.55
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul (Mul/Ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut kasus dugaan pengelapan pajak puluhan miliar, yang dilakukan oleh terduga pelaku HBK. Menurut informasi, HBK adalah bos pemilik Group Permata Energy Resources. Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Lebih jauh Adib menyatakan, pelaku ternyata juga merupakan terpidana kasus dugaan penipuan yang telah divonis pidana kurungan penjara selama 4 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 9 Juli 2021 lalu. Dimana kasus hukum yang menimpa HBK ini merupakan kasus penipuan kepada Old Peak Finance Limited (OPFL) kurang lebih sebesar Rp500 Milyar.

“Berdasarkan informasi yang kita terima, diketahui dugaan penipuan itu dilakukan pada September 2011 sampai Februari 2012 lalu. Perbuatan terdakwa berawal pada 2011, ketika OPFL diminta untuk memberikan pinjaman dengan menggunakan proposal bank swasta,” ungkap Adib

Adib menambahkan, HBK menjanjikan uang korban akan dikembalikan segera setelah pinjaman bank swasta itu cair. Namun, ketika pinjaman bank sudah cair, ternyata HBK belum mengembalikan kepada korban. Hal ini diketahui belakangan oleh Direktur OPFL, Putra Masagung, serta saksi Angela Basiroen dan Lenny Thamrin.

Baca Juga

Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Selama Saya Menjabat
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
Retribusi Sampah Disebut Jadi Potensi Sektor Pajak untuk Pendapatan Daerah
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Herry Beng Koestanto, kemplang pajak, KPN, pajak, pengemplang, penjara, PN Jakarta Pusat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 20 at 19.26.52 Dakwaan 13 Korporasi Perkara Jiwasraya Ditolak, MAKI Usulkan Ini
Next Article 21558 hotel g2 terapis spa ppkm darurat Berkas Kasus Pelanggaran PPKM Darurat Hotel G2 Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?