Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Skandal Korupsi PT Timah, Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ringan Harvey Moeis Cs
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Skandal Korupsi PT Timah, Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ringan Harvey Moeis Cs
HeadlineHukum

Skandal Korupsi PT Timah, Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ringan Harvey Moeis Cs

Bambang
Bambang Published 27 Dec 2024, 20:05
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID- Kejaksaan Agung telah mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis.

“Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan upaya hukum banding perkara atas nama Harvey Moeis,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar melalui keterangannya, Jumat (27/12/2024).

Harli mengatakan, permohonan banding tersebut tertuang dalam Akta Permintaan Banding Nomor: 68/Akta.Pid.Sus/TPK/2024/PN.JKT.PST.

Adapun upaya hukum tersebut diajukan dengan alasan putusan terhadap Harvey Moeis masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga

Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Diserahkan ke Jamwas, Nasib Para Jaksa yang menangani Perkara Amsal Sitepu Segera Ditentukan
KPK Panggil 2 Jaksa Terkait Kasus Suap Bupati Ponorogo
Ammar Zoni Terseret Jaringan Sabu di Rutan, Jaksa Ungkap Peran sebagai ‘Gudang’

Diketahui dalam putusannya, Majelis Hakim telah memvonis Harvey Moeis dengan dipidana selama enam setengah tahun penjara, uang pengganti Rp210 miliar subsidair dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Harvey dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ajukan Banding, Atas Vonis Ringan, Harvey Moeis Cs, Jaksa, Skandal Korupsi PT Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Momen seorang pria di Samarinda sampai tak bisa kencing akibat pasang bearing di alat kelaminnya. Foto: Tangkap Layar IG @info_samarinda_ Viral Pria di Samarinda Dilarikan ke IGD, Diduga Alat Kelamin Dipasangi Bearing Motor
Next Article Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo (Wamen Tiko) saat melakukan kunjungan secara langsung ke Pertamina Digital Hub, command center yang berfungsi untuk melakukan pemantauan pasokan BBM dan LPG secara real-time. Foto: Dok Pertamina Didampingi Dirut Pertamina, Wamen BUMN Tiko Tinjau Pertamina Digital Hub, Pastikan Pasokan Energi jelang Tahun Baru 2025 Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?