IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Keduanya adalah Kasi Intel Kejari Kabupaten Ponorogo Agung Riyadi dan Ivan Yoko Wibowo Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Ponorogo.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua saksi terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).
Budi belum menjelaskan materi pemeriksaan yang akan didalami lewat pemeriksaan kedua saksi itu. Namun kuat dugaan keduanya akan didalami mengenai penanganan kasus yang menjerat Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko (SUG) tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun,” ujarnya.
Tak hanya Sugiri, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya dalam kasus pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
