Mereka di antaranya Yudi Darmawan (ULP Ponorogo), Mujib Ridwan (PPKOM RSUD Dr Harjono S Ponorogo), Drg Enggar Triadji Sambodo (PPKOM /Dirut RSUD Bantar Angin), dan Budiono (PPKOM Obat, BHT dan Alkes RSUD Harjono).
Kemudian, Davin Askarudin (PPKOM Pemeliharaan Gedung dan Alkes Dak RSUD Harjono), Evi Hindrasari (PPKOM Penunjang Non Medis CS, Kebutuhan Kebersihan Laundry, dan Taman RSUD Harjono), dan Singgih Cahyo Wibowo (Ajudan Bupati). “Semua diperiksa sebagai saksi,” jelas Budi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.
Lalu Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo tahun 2012 hingga sekarang, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD. (Yudha Krastawan)
