IPOL.ID – Pengemudi mobil Toyota Fortuner hitam berplat nomor polisi 3488-07 yang dikemudikan AS, 20, terlibat kecelakaan dengan Mercedez Benz dan Peugeot. Pada kasus yang sempat viral ini, tersangka pengemudi Fortuner AS, 20, tidak dilakukan penahanan oleh polisi.
Hal itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bahwa tersangka AS telah dilakukan cek urine dan hasilnya semuanya negatif.
“Saat ini tersangka AS masih dalam pemeriksaan dan tidak dilakukan penahanan, karena tersangka kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti,” tutur Kombes Sambodo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, usai mengecek barang bukti Fortuner hitam, Minggu (22/8/2021).
Sambodo menegaskan bahwa dalam kasus kecelakaan ini, walaupun menyangkut kendaraan dinas Polri namun Kepolisian tetap akuntabel. “Kami tetap akuntabel, menyelidiki dan tidak ditutup-tutupi,” ulas dirlantas pada sejumlah awak media.
Diketahui, saat mengecek pada sejumlah CCTV, kata Sambodo, ada tiga TKP dalam kejadian itu, saat itu pengemudi Fortuner AS melawan arus hingga kolong Slipi. Sehingga saat di depan warung ikan bakar menyerempet mobil Mercy dan Peugeot.
