Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengemudi Fortuner Tabrak Lari Tidak di Tahan, Hasil Tes Urine Negatif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengemudi Fortuner Tabrak Lari Tidak di Tahan, Hasil Tes Urine Negatif
HeadlineNews

Pengemudi Fortuner Tabrak Lari Tidak di Tahan, Hasil Tes Urine Negatif

Bambang
Bambang Published 23 Aug 2021, 00:06
Share
4 Min Read
IMG 20210822 WA0055
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo cek mobil Toyota Fortuner yang berplat No Polisi. Tersangka AS tidak ditahan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Perbuatannya sengaja, membahayakan  melawan arah, dan memutar balik juga tidak melapor polisi,” terang dirlantas.

Sehingga polisi menetapkan AS sebagai tersangka dan cek TKP serta dilakukan gelar perkara. “Pasalnya 310 ayat 1 UU Lalulintas, Pasal 311 ayat 2 dan 3 UU Lalulintas dipidana 1 tahun. Serta Pasal 312 tentang tabrak lari ancaman hukumannya 3 tahun kurungan,” tegas Sambodo.

“Pelaku bukan Polri, bekerja untuk Polri (sopir) dan Plat Nopol itu asli namun Plat Nopol itu sudah tidak diperpanjang, tanpa seizin pemilik plat nomor polisi itu diambil AS dari dalam gudang dengan alasan untuk mencari makan. Diambilnya tanpa sepengetahuan pemilik,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo di Mapolres Metro Jaksel.

Kasusnya kini ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan tersangka AS bersama mobil Toyota Fortuner warna hitam, bersama Nopol itu diamankan sekaligus mobil sebagai barang bukti oleh Kepolisian Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan. (ibl)

Baca Juga

Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official
Cek 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 28 Februari 2026
Hari Ini SIM Keliling Tetap Dibuka di Jakarta, Cek Jadwal dan Lokasinya
Polda Metro Jaya Gelar Layanan SIM Keliling, Cek Jadwal dan Lokasinya
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditlantas polda metro jaya, pengemudi fortuner koboi, Tes urine negatif, Tidak ditahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kemendagri 1 169 Dirjen Bahtiar: Kami Apresiasi dan Bangga Launching Lagu Untukmu Indonesia
Next Article DISWAY Krisis Tertinggi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?