Pada serempetan pertama, Fortuner tetap melaju namun pada lokasi kedua mobil yang terlibat kecelakaan mobil Mercy dan Peugeot berbalik arah mengejar mobil Fortuner tersebut.
Di TKP ketiga, ketika ada gang Fortuner mencoba belok ke kanan ketika ada portal berupaya mundur. Dan saat didekati pengendara Mercy, Fortuner itu tetap melaju dan mengenai pengemudi Mercy hingga terjatuh. Pengemudi Mercy itu pun dibawa ke Rumah Sakit.
Bahkan usai insiden tabrak lari itu, Fortuner sempat dibawa pelaku AS ke bengkel di kawasan Serang, Banten. Tak ayal, kata Sambodo, pelaku AS sempat membuang plat nomor polisi ke parit. Hingga akhirnya petugas mencari dan menemukan plat nomor polisi yang sudah tidak diperpanjang itu.
“Pada kasusnya ini, ada 5 orang saksi untuk diperiksa dalam kejadian itu. Salah satunya satpam rumah di kawasan Bintara,” ungkap Sambodo kembali.
Pada analisa kasusnya, lanjut Sambodo, AS mengemudikan Fortuner dengan melawan arah sehingga melanggar lalu lintas. Perbuatannya (AS) adalah tabrak lari, tidak menolong korban dan tidak melapor.
