Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa Dua Pejabat Perum Perindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa Dua Pejabat Perum Perindo
Hukum

Kejagung Periksa Dua Pejabat Perum Perindo

Iqbal
Iqbal Published 24 Aug 2021, 15:40
Share
3 Min Read
kejagung
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/indoposonline.id.
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (23/8) kemarin, memeriksa dua pejabat Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Pemeriksaan keduanya sebagai saksi menyusul penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.

“Memeriksa dua orang saksi terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di Perum Perindo,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (23/8/2021) malam.

Satu dari dua orang saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni, MT selaku Direktur Keuangan Perum Perindo. “Saksi MT diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia,” sebut Leonard.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Sedangkan seorang saksi lainnya yakni, IA selaku Anggota Komite Risk Management Perum Perindo. “Saksi IA diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia,” tambah Leonard.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019. Namun sprindik yang diterbitkan masih bersifat umum atau belum ada tersangka.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, kredit macet, perum perindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kejahatan jalan Empat ABG Hobi Begal Motor di Bekasi, Duh Umurnya Masih 16 Tahun
Next Article pupr samarinda 1 Ini Pesan Menteri PUPR Kepada Keluarga Pegawai yang Sudah Vaksin

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Headline
Prabowo Bakal Bangun Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage hingga SPBU Khusus
09 May 2026, 20:23
HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?